Pemkab Pohuwato

Pohuwato Dapat Penghargaan dari KASN Karena Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Pohuwato atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

TribunGorontalo.com
Pemkab Pohuwato menerima penghargaan dari KASN. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Jelang akhir tahun, satu prestasi masih sempat diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, yakni penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Pohuwato atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan diterima Bupati Pohuwato yang diwakili Kepala BKPP, Supratman Nento di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, (08/12/2022).

Mewakili pemerintah daerah, Kepala BKPP, Supratman Nento mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini KASN yang telah memberikan sebuah penghargaan kepada Pemkab Pohuwato

“Penghargaan ini tentu atas penilaian dari KASN atas keberhasilan kita dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN yang ada di Kabupaten Pohuwato. Olehnya terima kasih banyak dari Pemkab Pohuwato atas penghargaan tersebut,” ungkapnya. 

Pohuwato diketahui terus berusaha membenahi diri setara dengan kabupaten/kota yang ada di Indonesia dalam berbagai bidang pemerintahan. 

“Kesungguhan dari pemerintah Kabupaten Pohuwato dibuktikan dengan pengakuan dari pemerintah pusat dari berbagai kementerian seperti yang diraih oleh  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) daerah di tahun 2022 belum lama ini yakni penghargaan dari Kemenpan-RB dalam hal manajemen kepegawaian sangat terbaik tingkat nasional bersamaan sistem cat terbaik,” jelasnya. 

Terakhir, ia ucapkan terima kasih kepada seluruh pelaksana kepegawaian yang ada di OPD dan kecamatan.

“Karena tanpa adanya dukungan dan kebersamaan kita semua tidak tercapai apa yang kita harapkan bersama.” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved