Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ners UNG Kini Dipecat RS Aloei Saboe
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Analisis Kepegawaian RSAS Gorontalo Erawaty H Karim saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08122022_RS-Aloei-Saboe_Pelecehan-Seksual.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Otoritas RS Aloei Saboe memecat pegawai yang terjerat kasus pelecehan seksual.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Analisis Kepegawaian RSAS Gorontalo Erawaty H Karim saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
"Jadi oknum pegawai melakukan pelecehan kepada mahasiswa tersebut sudah dikeluarkan, dan tidak bekerja lagi RSAS," ungkap Erawaty kepada Tribungorontalo.com, Kamis (08/12/2022).
Menurut Erawaty, pihaknya tidak mentolerir perbuatan pegawainya yang melanggar. Kata dia, pihaknya tidak akan kehabisan sumber daya manusia (SDM).
Ia merinci, pegawai ASN dan nonASN di RS Aloei Saboe mencapai seribu orang.
"Kami selaku fungsional analisis kepegawaian RSAS menangani sumber daya manusia yang bekerja di Rumah sakit kurang lebih 1000 orang," jelasnya
Ia bersyukur, hanya ada beberapa oknum saja yang memang berkelakuan tidak baik, “dan itu harus ada tindakan, itu juga perintah langsung dari direktur rumah sakit," sambung Erawaty.
Kronologi Pelecehan Seksual Mahasiswa Ners UNG di RS ALoei Saboe
Polda Gorontalo membeberkan kronologi dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe.
Saat dihubungi Selasa (8/11/22), Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 25 Oktober 2022.
Saat itu, SP (22) yang merupakan peserta magang, mengaku kehilangan dompet berisi uang Rp 900 ribu.
Korban ini pun meminta tolong kepada pelaku berinisial SS ini untuk menemukan dompet dan uangnya. SS kebetulan bekerja di Badan sistem Informasi dan Pengaduan.
SP hanya ingin tahu, apakah dompet dan uangnya raib dibawa maling atau tertinggal di sebuah tempat.
“Pada saat itu korban diarahkan ke monitor CCTV untuk melihat rekaman CCTV, pada saat korban melihat rekaman CCTV, korban melihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras,” kata Kombes Wahyu.
Terduga pelaku ini lalu mendekati korban dan merangkul pundak dari belakang. Korban akan berontak dengan berdiri. Namun, pelaku menahan korban agar tetap duduk.