Ini 102 Perusahaan Pinjol Resmi Terdaftar di OJK Per November 2022

Kantor itu berada di deretan ruko-ruko di kawasan Kota Manado. Posisinya jelas, namun disamarkan dengan nama koperasi simpan pinjam. 

TribunGorontalo.com
Ilustrasi/free 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Baru-baru ini, Polda Metro Jaya berhasil mengendus kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kantor itu berada di deretan ruko-ruko di kawasan Kota Manado. Posisinya jelas, namun disamarkan dengan nama koperasi simpan pinjam. 

Kendati, ketika digerebek, ditemukan 40 karyawan yang mengelola 4 aplikasi pinjol sekaligus. Aplikasi itu yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

"Sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas 'debt collector', pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Merujuk situs OJK, hingga November 2022 ini ada 102 perusahaan pinjol / p2p lending legal. 

Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. investree - https://www.investree.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - http://findaya.co.id

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved