BSG Ditolak Kades Gorontalo
Bank SulutGo Kabupaten Gorontalo Disebut Kerap Kehabisan Uang
Dalam surat yang diterima TribunGorontalo.com pada 29 November 2022, Asosiasi BPD dan Papdesi menyebut Bank SulutGo sebagai penyalur dana desa, kerap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2122022_Pin-kades_.jpg)
Paling krusial kata Riyon, kantor pelayanan BSG yang tidak selalu ada di setiap daerah terpencil. Itu keluhan kades katanya.
Apalagi hal-hal ribet lainnya. Misalnya ketika kades berhalangan hadir mendampingi bendahara desa, petugas BSG biasa tidak akan mau mencairkan dana desa.
“Walaupun bendahara desa telah membawa serta seluruh dokumen sebagai syarat pencairan antara lain cek bank dan surat permohonan pencairan yang telah ditandatangan oleh kepada desa,” cerita Riyon.
Pihak BSG tetap tak akan mencarikan dana desa, bahkan ketika petugas itu harus menghubungi langsung kades melalui panggilan telepon video (video call).
“(video call) tidak berlaku, dan pihak bank tetap meminta kehadiran kepala desa,” kata Riyon.
Saat ini, TribunGorontalo.com meminta petinggi BSG di Kabupaten Gorontalo untuk menanggapi keluhan para kedes tersebut. Petinggi BSG yang dihubungi meminta waktu untuk menyelesaikan meeting virtualnya terlebih dahulu, lalu merespon penolakan para kades.
Profil Kabupaten Gorontalo
Letak wilayah Kabupaten Gorontalo diapit oleh sebahagian besar wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinisi Gorontalo. Daerah ini secara astronomi terdapat pada koordinat 1210,159″ – 1230, 32″ BT dan 00,24″ – 100,02″ LU
Luas wilayah Kabupaten Gorontalo mencapai 2.125,47 km2, dengan batas wilayah:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo Utara
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo
Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Boalemo
Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Tomini
Secara administratif Kabupaten Gorontalo terdiri dari 19 Kecamatan (14 kelurahan dan 191 desa), dengan kecamatan terluas adalah kecamatan Asparaga (430,51 km2) dengan luas daratan 20,25 persen di Kabupaten Gorontalo.
Sedangkan kecamatan tersempit ialah kecamatan Tilango (5,79 km2) atau 0,27 persen dari luas Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi dengan ibu kota di Isimu. Pada tahun 1978 ibu kota daerah ini dipindahkan di Limboto.
Berdasarkan penandatanganan perjanjian ikatan kekeluargaan u duluwo limo lo pohalaa (kerajaan Gorontalo, kerjaan Limboto, Kerajaan Suwawa, Kerajaan Boalemo dan Kerajaan Atinggola), ditetapkan hari lahir Kabupaten Gorontalo pada tanggal 26 November 1673.
Kabupaten Gorontalo memiliki luas wilayah 1.750,83 km⊃2;, dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Gorontalo yakni sebanyak 355.988 jiwa atau 34,22 persen dari total penduduk.
Setelah ditetapkannya Provinsi Gorontalo sebagai wilayah pemekaran dari Sulawesi Utara pada tanggal 22 Desember 2000, daerah ini kemudian secara resmi menjadi bagian dari Provinsi Gorontalo.Kabupaten Gorontalo telah mengalami tiga kali pemekaran.