Batu Hitam Gorontalo
Tambang Batu Hitam Gorontalo Disebut Ilegal, Hamim Pou: yang Penting Daerah Aman
Hamim Pou berharap, tambang batu hitam Gorontalo dapat memakmurkan warga Bone Bolango.
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou rupanya tidak terlalu komentar orang terhadap status pertambangan batu hitam Gorontalo di wilayahnya.
"Prinsip saya adalah yang penting daerah aman. Masyarakatnya harus tetap hidup. Karena masyarakat saya juga butuh makan," kata Hamim saat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) di rumah dinas Bupati Bone Bolango, Selasa (29/11/2022).
Hamim Pou berharap, tambang batu hitam Gorontalo dapat memakmurkan warga Bone Bolango.
Dari sisi lain, pemda maupun pemerintah nasional bisa mendapatkan pajak pendapatan dari kegiatan penambangan tersebut.
"Jadi kita ingin ada jalan terang. Prioritaskan, dahulukan rakyat, nanti di belakangnya adalah pemerintah," ujar Hamim.
Sebetulnya kata dia, Pemda Bone Bolango sudah juga cukup lelah menghadapi polemik batu hitam Gorontalo yang tak berujung.
Sebab, sasaran para demonstran adalah pemerintah daerah. Padahal kata Hamim, pihaknya nyaris tidak memiliki wewenang atas segala yang berkaitan dengan tambang Suwawa.
Sebagian besar wewenang pada pemerintah pusat. Sementara eskalasi ataupun dinamika itu ada di daerah.
"Problem-problem itu diarahkan ke pemerintah daerah. Nah, ini yang mungkin masyarakat belum begitu tahu," jelas dia.
Meski begitu, Pemda Bone Bolango turut berjuang di tengah keterbatasan wewenang tersebut.
"Kita bersurat, menemui Kementerian ESDM, Kemendagri, bahkan kita menemui DPR RI dan ketemu pihak Gorontalo Minerals," ungkap dia.
Semua itu kata dia, dilakukan demi menemukan titik temu antara kepentingan masyarakat Suwawa, nasional dan kepentingan dunia usaha.
Hamim pun menyoroti respons pemerintah Provinsi Gorontalo agak lambat.
Akibatnya, tidak hanya masyarakat yang dirugikan, negara dan daerah pun terkena imbasnya.
"Misalnya soal pendapatan. Negara harus mendapat pajak dari kegiatan pertambangan itu tidak dapat apa-apa," ucap Hamim.