Video

VIDEO: 12 ASN Gorontalo Diduga Memihak Paslon di Pilkada 2020

Dari data yang disampaikan Agus, rata-rata pelanggar adalah ASN kabupaten dan provinsi. 

12 ASN Gorontalo Diduga Melanggar Netralitas pada Pilkada 2020, Rata-rata ASN Kabupaten

Foto ASN, (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Foto ASN, (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)(TribunGorontalo.com/free)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) diduga melanggar netralitas Pilkada 2022.

Dugaan pelanggaran oleh 12 ASN itu disampaikan Agus Pramusinto Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat menghadiri acara di Grand Palace Convention Centre (GPCC) Jl Profesor John Ario Katili (Andalas), Kota Gorontalo. 

"Ada 12 ASN Provinsi Gorontalo dugaan melanggar netralitas pilkada 2020," ungkap Agus, Jumat (18/11/2022). 

Dari data yang disampaikan Agus, rata-rata pelanggar adalah ASN kabupaten dan provinsi. 

Rinciannya, 5 ASN Kabupaten Gorontalo, 4 ASN Bone Bolango, 2 ASN provinsi, dan 1 ASN Pohuwato. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved