Batu Hitam Gorontalo

Melintasi Kabila, Mobil Bermuatan Batu Hitam Gorontalo Dicegat dan Ditahan Warga

Baru-baru ini, warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabilan, Bone Bolango menyita satu truk bermuatan batu hitam Gorontalo. 

TribunGorontalo.com
Ilustrasi -- tambang emas. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Masyarakat kini ikut mencegat pengangkutan batu hitam Gorontalo dari kawasan pertambangan Suwawa, Bone Bolango. 

Baru-baru ini, warga Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango menyita satu truk bermuatan batu hitam Gorontalo

Kebetulan, mobil itu melintasi desa yang berada di poros utama Bone Bolango tersebut. 

Warga melakukan penyitaan batu hitam Gorontalo dan melaporkannya ke kepolisian setempat. Mobil truk batu hitam itu ditahan di depan sebuah rumah warga. 

Kepolisian lantas mendatangi lokasi batu hitam tersebut pada Kamis 17 November 2022 lalu.

Ratusan karung batu hitam Gorontalo itu kini telah diamankan oleh Dirkrimsus Polda Gorontalo. Usai disita, batu hitam lantas diangkut Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo.

Kompol Sigit Rahayudi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga.

Barang bukti yang diamankan tersebut langsung dibawa oleh pihak Polda Gorontalo menggunakan dua truk dan dua pik up  ke rupbasan di Jalan Dr Mansoer Pateda, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

“Rupbasan itu tempatnya lebih aman, luas dan tempatnya tertutup, pada saat membawanya juga nanti akan disaksikan oleh masyarakat, sehingga kita transparan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihaknya pun saat ini akan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan batu hitam tersebut serta para oknum yang terlibat dalam prose pengangkutan. 

“Tetapi kami sudah mendapatkan data terkait kendaraan yang digunakan, plat no nya berapa, serta kami telah mendapatkan data sopir sopirnya ini, setelah kegiatan ini kita tidak diam saja dengan memanggil supir untuk dimintai keterangan,” tutup Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Pihaknya pun tengah melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah batu hitam yang aman saat itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved