Tambang Suwawa
Aleg DPRD Bantah Tudingan Sebagai ‘Bekingan’ Pengusaha Tambang
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak pernah menjadi ‘beking’ para pengusaha tambang.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Aleg DPRD Bone Bolango, Usman Hulopi membantah tudingan miring terhadap dirinya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak pernah menjadi ‘beking’ para pengusaha tambang. Apalagi sampai memuluskan jual beli batu hitam Suwawa.
"Jadi isu yang beredar itu tidak benar. Semua hanya tuduhan dan mereka tidak memiliki bukti kuat bahwa saya yang mem-backup tambang batu hitam tersebut," ungkap usman kepada TribunGorontalo.com, Senin (14/11/2022).
Usman Hulopi justru mengaku masih setia menjadi waki rakyat di DPRD. Menurutnya, batu hitam Bone Bolango mampu meningkatkan hayat hidup masyarakat Suwawa.
Ada 90 ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya di hasil tambang tersebut. Tidak cuma di batu hitam, namun di pertambangan emas. Meski secara status, disebut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Secara signifikan dengan adanya pertambangan ini benar-benar bisa meningkatkan taraf hidup dan hayat hidup masyarakat banyak.” ungkap aleg yang kerap disapa Ayah Imbo tersebut.
Tambang secara ekonomi sudah benar-benar berdampak besar terhadap masyaraka Suwawa katanya. Warga Suwawa bisa mengenyam pendidikan tinggi dari hasil tambang.
“Dari segi pendidikan, tadinya di Kecamatan kita, khususnya suwawa timur, mencari seorang sarjana itu sulit, tapi sekarang setiap KK itu hampir 2-3 orang untuk mampu menyekolahkan ke universitas dan sampai sudah terlahir sarjana-sarjana,” terangnya.
Nama Usman Hulopi mencuat, setelah dirinya dituding oleh sejumlah pihak terlibat sebagai aktor ‘bekingan’ para pengusaha tambang.
Saat aksi demonstrasi baru-baru ini di Polda Gorontalo, massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli keadilan (AMPK) Gorontalo menuding dirinya sebagai aktor dibalik polemik tambang batu hitam Bone Bolango.
Melalui pelantang, Friskival Ismail sebagai orator, menuding oknum anggota dewan ikut mem-backup tambang batu hitam di Bone Bolango.
Tidak detil yang ia membuka informasi itu. Ia hanya berniat memberi petunjuk ke Polda Gorontalo.
“Jika memang benar terlibat wajib pihak kepolisian aparat penegak hukum serta badan kehormatan DPRD, menangkap aleg tersebut," tegas Friskival Ismail.
Saat ini kata Friskival Ismail, tambang batu hitam tidak mengantongi izin. Tambang itu berada di konsesi PT Gorontalo Mineral.
"Tambang Ilegal Batu Hitam Bone Bolango yang sampai sekarang tidak memiliki izin beroperasi," tegas dia.
Sebagai informasi, dari perut pegunungan Timur Bone Bolango masyarakat mendulang emas dan batu hitam (galena).
Kawasan tambang ini disebut sudah dimasuki masyarakat lokal sejak tahun 1992.
Namun kemudian mencuat, setelah perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals, berhasil mendapatkan izin kontrak karya atau operasi di kawasan ini hingga 2052 nanti.
Sebagai informasi, mayoritas saham PT GM dimiliki oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), jumlahnya 80 persen. Sisanya 20 persen dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
PT GM memiliki hak kontrak karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektare di Bone Bolango, Gorontalo.
Izin konstruksi dan produksi GM telah disetujui pada Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2052).
Masalahnya, konsesi PT GM mencakup kawasan pertambangan warga Bone Bolango. Inilah yang menimbulkan polemik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/15112022_Usman-Hulopi_Suwawa.jpg)