Tambang Suwawa
Aleg DPRD Bantah Tudingan Sebagai ‘Bekingan’ Pengusaha Tambang
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak pernah menjadi ‘beking’ para pengusaha tambang.
Sebagai informasi, dari perut pegunungan Timur Bone Bolango masyarakat mendulang emas dan batu hitam (galena).
Kawasan tambang ini disebut sudah dimasuki masyarakat lokal sejak tahun 1992.
Namun kemudian mencuat, setelah perusahaan tambang PT Gorontalo Minerals, berhasil mendapatkan izin kontrak karya atau operasi di kawasan ini hingga 2052 nanti.
Sebagai informasi, mayoritas saham PT GM dimiliki oleh PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM), jumlahnya 80 persen. Sisanya 20 persen dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
PT GM memiliki hak kontrak karya atas konsesi pertambangan seluas 24.995 hektare di Bone Bolango, Gorontalo.
Izin konstruksi dan produksi GM telah disetujui pada Februari 2019 untuk masa konstruksi 3 tahun dan masa produksi 30 tahun (hingga 2052).
Masalahnya, konsesi PT GM mencakup kawasan pertambangan warga Bone Bolango. Inilah yang menimbulkan polemik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/15112022_Usman-Hulopi_Suwawa.jpg)