Pemkot Gorontalo Kucurkan Rp 32 Miliar untuk Biayai Pemilu 2024
Berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, anggaran untuk KPU Kota Gorontalo sekitar Rp 32 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/12112022_Ryan-F-KONO.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono memaparkan usulan dana yang akan digunakan KPU Kota Gorontalo pada Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo, anggaran untuk KPU Kota Gorontalo sekitar Rp 32 Miliar.
"Sebelumnya usulan anggarannya sebesar 37 Miliar. Selanjutnya telah dibahas di tingkat TAPD. Hasilnya sudah dilakukan pengkajian ada sekitar Rp 32 miliar sekian," ujar Ryan beberapa waktu lalu.
Ryan juga menyampaikan, Pemerintah Kota Gorontalo juga memberikan dana hibah, yakni mengalokasikan anggaran kepada KPU pada sekretariat daerah. Jumlahnya senilai Rp 265 Juta.
“Untuk usulan anggaran bagi Bawaslu senilai Rp 18 miliar lebih. Sedangkan untuk anggaran Kesbangpol pada 2023 mendatang akan dikucurkan senilai Rp 3 Miliar,” kata Ryan.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Bupati/Wali Kota.
Kesepakatan memuat pendanaan anggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.
Anggaran itu dibebankan pada APBD Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kota tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rapat Forkopimda diperluas yang dihadiri Bupati/Wali Kota atau yang mewakili, unsur Forkopimda, Ketua – ketua DPRD serta KPU Bawaslu se Provinsi Gorontalo, Senin (7/11/2022) di gadung GPCC Kota Gorontalo lalu.
“Seperti yang telah kami sampaikan bahwa Pemprov Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak melalui APBD tahun 2023 dan APBD 2024.” ucap Hamka. Advertorial (*)