Rabu, 4 Maret 2026

Brigadir J

Tegaskan Brigadir J Bukan Ajudannya, Putri Candrawathi Ungkap Tugas Korban di Rumah Ferdy Sambo

Terdakwa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tegaskan bahwa Brigadir J bukan ajudannya namun ajudan dari sang suami, berikut tugas korban.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Tegaskan Brigadir J Bukan Ajudannya, Putri Candrawathi Ungkap Tugas Korban di Rumah Ferdy Sambo
YouTube KOMPASTV
Persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi menegaskan bahwa Brigadir J bukan ajudannya. 

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

Baca juga: Pilu Susi ART Putri Candrawathi, Setahun Tak Bertemu Anak, kini Malah Terancam Pidana Susul Majikan

- Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved