Angka Pengangguran Gorontalo Terendah Kedua di Indonesia
Dalam data yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2022 tercatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Gorontalo hanya di angka 2,58 pe
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/81122_Seorang-pengangguran-Gorontalo_galau.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jumlah pengangguran Gorontalo yang ada di angka 16 ribu rupanya jadi terendah kedua di Indonesia di bawah Sulawesi Barat (Sulbar).
Dalam data yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2022 tercatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Gorontalo hanya di angka 2,58 persen. Angka ini hanya lebih tinggi sedikit dari Sulbar di 2,34 persen.
Sementara Sulawesi Tengah berada di angka 3,00 persen, Sulawesi Tenggara di 3,36 persen, Sulawesi Selatan 4,51 persen, dan Sulawesi Utara di angka 6,61 persen.
Adapun angka rata-rata TPT Indonesia di 5,86 persen. Hanya Sulawesi Utara yang angka penganggurannya justru lebih dari rata-rata nasional.
Positifnya, angka TPT Gorontalo ini menurun jika dibandingkan dengan periode Agustus 2021.
“(Angka TPT ini) mengalami penurunan drastis hingga 0,43 poin," ungkap Dwi Alwi Astuti Kepala bagian umum BPS Provinsi Gorontalo, Senin (7/11/2022).
Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ini jika dilihat menurut jenis kelamin, didominasi oleh perempuan, yakni di angka 3,07 dan laki-laki hanya 2,28.
Angka ini sangat berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Misalnya pada 2020, TPT menurut jenis kelamin, laki-laki di angka 4,53 dan dan perempuan 3,86.
Lalu pada 2021 persentase TPT di laki-laki di angka 3,05 dan perempuan di angka 2,94.
Namun, secara nasional, angka pengangguran Gorontalo merupakan terendah kedua setelah Sulawesi Barat yang ada di angka 2,34 persen.
Sementara angka pengangguran tertinggi ada di daerah Jawa Barat. TPT di wilayah ini berada di angka cukup besar yakni 8,31 persen.
Perlu dilihat lebih cermat pula, bahwa mayoritas pekerja di Gorontalo per Agustus 2022 ini adalah pekerja informal. Porsinya di angka 64,97 persen, sementara pekerja informal di angka 35,03 persen.
Tidak mengherankan, sebab memang status pekerjaan utama warga Gorontalo tercatat 31,94 persen itu adalah buruh, karyawan, dan pegawai.
Sementara pekerja dengan status berusaha sendiri ada di angka 24,67 persen. Pekerja dengan status berusaha sendiri adalah adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
Lalu pekerjaan dengan status “berusaha dibantu buruh tidak tetap” ada di angka 17,77 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar di 12,73 persen, pekerja bebas di pertanian 5,12 persen, pekerja bebas di nonpertanian 4,68 persen, dan pekerja dengan status “berusaha dibantu buruh tetap” di angka 3,10 persen. (*)