Mahasiswi UNG Dilecehkan
Klarifikasi RS Aloei Saboe Terhadap Pelecehan Mahasiswi Profesi Ners UNG: Hanya Megang Tangan
Hansmi Jahja Wadir Umum dan Keuangan RS Aloei Saboe menjelaskan, kejadian pelecehan itu terjadi 24 Oktober lalu.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pihak Rumah Sakit (RS) Aloei Saboe mengakui adanya tindak pelecehan seksual oleh oknum pegawainya terhadap seorang mahasiswi.
Hansmi Jahja Wadir Umum dan Keuangan RS Aloei Saboe menjelaskan, kejadian pelecehan itu terjadi 25 Oktober lalu.
Namun, kasusnya baru heboh awal November 2022 ini. Pihaknya pun sebetulnya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan.
Kata dia, pelaku merupakan oknum pegawai RS Aloei Saboe yang bekerja di ruang pengaduan. Ini semacam ruang kontrol atau monitoring RS. Dari ruangan inilah, suasana RS dipantau.
Kebetulan, mahasiswi profesi ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu, mendatangi ruang kontrol untuk mengadu jika dirinya kehilangan dompet.
Saat itulah, pelaku memegang tangan korban dan menarik ikat jilbab. Tindakan itupun sudah diakui pelaku saat diklarifikasi pihak RS.
“(Pelaku) hanya megang tangan dan tali belakang jilbab, tidak ada sampai berbuat tidak baik, pegawai pun sudah meminta maaf terkait hal itu kepada korban.” kata Hasnmi.
Akibat perbuatannya kata Hasnmi, oknum pegawai itu dipindahkan dari posisi kerjanya. Kini tidak lagi bekerja di ruang kontrol RS.
Diakui Hasnmi, oknum pegawai yang diduga pelaku itu, sudah bekerja di RS Aloei Saboe sejak 10 tahun lalu. Meski begitu, karena berbuat pelanggaran, pihaknya memberikan tindakan tegas.
“Jujur, kami seluruh pegawai di RSAS kaget mendengarkan kejadian tersebut sampai tersebar di media sosial," tukas Hasnmi.
Kronologi Kejadian
Dari penuturan korban yang dirangkum TribunGorontalo.com, dugaan pelecehan terjadi akhir Oktober 2022 lalu. Tepatnya pada 24 Oktober.
Saat itu, mahasiswi profesi ners UNG yang sedang magang, mengaku kehilangan dompet. Mahasiswi itu sudah melakukan pencarian di berbagai sudut RS, namun tidak juga menemukan dompetnya.
Padahal, dompet itu berisi uang senilai Rp 900 ribu. Karena panik, mahasiswi itupun meminta bantuan ke ruang pengaduan, yang kebetulan itu adalah ruang kontrol. Di tempat itu, terdapat CCTV yang terpasang di seluruh RS.
Mahasiswi ini berharap, ia bisa menemukan dompetnya dengan mengecek CCTV. Jika barangkali dicuri atau ditemukan oleh orang lain, ia setidaknya tahu.
Namun, bukan titik terang kehilangan dompet yang ia dapatkan. Saat berada di ruang kontrol tersebut, mahasiswa asal Isimu, Kabupaten Gorontalo itu, malah mengaku dilecehkan.
Tangannya dipegang, sementara tali jilbabnya ditarik. Mahasiswi yang kaget itupun mengadukan perbuatan oknum pegawai itu kepada pihak RS.
Jika melansir penjelasan Komnas Perempuan, sebetulnya pelecehan seksual tidak melulu semata tentang seks. Inti pelecehan seksual ada pada penyalahgunaan kekeuasaan dan otoritas.
“Sejumlah tindakan pelecehan seksual yakni siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual, colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, atau merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.” dikutip dari Gramedia.com, Senin (7/11/22). (*)