Keluarga Harus Jadi ‘Tembok’ Pelindung untuk Anak dari Pengaruh Narkoba

Sebab, dari catatan BNN Kota Gorontalo, rata-rata pengguna narkoba di wilayah itu adalah pegawai dan anak sekolah. Ini tentu mengkhawatirkan kata Rakh

TribunGorontalo.com/Apris Nawu
Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Kelurahan Bersinar Pulubala). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo meminta orangtua atau keluarga jadi pelindung untuk anak, terutama menyangkut pengaruh peredaran narkoba. 

Sebab, dari catatan BNN Kota Gorontalo, rata-rata pengguna narkoba di wilayah itu adalah pegawai dan anak sekolah. Ini tentu mengkhawatirkan kata Rakhma. 

Sebagai Kepala BNN Kota Gorontalo, Rakhma pun mengimbau agar keluarga dan orangtua berperan aktif mengawasi anaknya. Terutama remaja yang biasanya pergaulannya bebas. 

“Kita semua di tempat ini harus berkolaborasi membumihanguskan Narkoba di Kalangan anak-anak dan orang dewasa," kata Rahma dalam acara Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Kelurahan Bersinar Pulubala), Sabtu (5/11/22) di RM Mawar Saron. 

Menurutnya, kolaborasi antara pihak mutlak dibutuhkan, terutama menghalau generasi muda jatuh ke ‘lembah hitam’ narkoba. 

Persentase pengguna narkoba di Kota Gorontalo pun kini dalam tahap mengkhawatirkan. Diperkirakan ada 20 persen pengguna. Jumlah ini cukup banyak menurutnya. 

Karena itu, Dedy Kadula, Asisten 1 pemerintah Kota Gorontalo mengungkapkan, genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba perlu dimulai dari lingkungan keluarga. 

"Jadi orang tua memiliki peran penting, apalagi kita yang berada di sini, perlunya  pengawasan sekaligus mengedukasi anak-anak mereka sehingga tidak mudah terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan barang haram narkoba," katanya.

Keluarga harus dapat menjadi wadah pertama dan utama untuk membentuk kepribadian anak-anak. 

"Setiap anak terutama di usia remaja membutuhkan perhatian lebih agar tidak salah bergaul dan lebih bisa membedakan mana hal yang baik untuk mereka lakukan dan mana hal buruk untuk mereka tinggalkan. Narkoba adalah hal buruk," ujar dia. 

Program advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba merupakan agenda prioritas Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2022. 

Tujuannya untuk penguatan sumber daya pembangunan desa dan kelurahan agar masyarakat berperan aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dalam mewujudkan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Dedy berharap, orang tua dan keluarga pada umumnya dapat menjaga hubungan baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar.

“Jika anak sedang dalam masa remaja, di mana mereka sangat membutuhkan perhatian lebih, orang tua harus aktif memberikan edukasi.” kata dia. 

Hal ini penting supaya anak dapat memiliki tempat untuk berlindung, bercerita, serta berbagi tentang apa yang sedang dirasakan. 

“Dengan begitu, mereka tidak akan terjerumus ke hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Dedy.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved