Aksi Wanita Ini Terendus Polisi Meski Selundupkan Narkoba di Case HP

Meski begitu, aksi wanita 24 tahun berinisial RS itu terendus Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

TribunGorontalo.com
RS ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Penyelundupan narkoba kini tak lagi dianggap sepele. Wanita asal Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ini bahkan berani menyelundupkan narkoba di casing atau pengaman ponsel (Handphone/HP). 

Meski begitu, aksi wanita 24 tahun berinisial RS ini terendus Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. RS ditangkap di salah satu  penginapan yang berada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Selasa (1/11/2022).

RS digerebek di penginapan karena informasi yang diterima Polresta Gorontalo Kota. Informasi terkait Orang Tidak Dikenal (OTK) membawa narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi  mengatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan bersama RS adalah satu paket sabu-sabu dan ponsel.

"Awalnya kami menerima informasi masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Gorontalo. Setelah kami Selidiki, mengarah ke sebuah penginapan," kata Iptu Mahyudin.

Dari hasil penggeledahan barang bukti tersebut ditemukan dibalik case handphone ada narkoba. Tujuannya agar barang bukti tersebut tidak mudah diendus oleh pihak kepolisian.  

"Dari keterangan RS, bahwa barang tersebut dibelinya dari Kabupaten Morowali. Dan untuk mengelabui petugas, RS menyembunyikan barang bukti di balik pengaman handphone," terang Mahyudin Popoi.

Saat ini RS telah dibawa di Mapolresta Gorontalo Kota bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, guna pemeriksaan lanjut. 

"Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada sindikat lain dalam kasus ini," tutup Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved