Podcast Tribun Gorontalo Bersama BPS: Regsosek Jadi Data Acuan Menurunkan Angka Kemiskinan

Mengupas lebih jauh terkait program ini, TribunGorontalo.com berbincang-bincang dengan Mukhamad Mukhanif Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/11)

TribunGorontalo.com
Mengupas lebih jauh terkait program Regsosek, TribunGorontalo.com berbincang-bincang dengan Mukhamad Mukhanif Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Pusat Statistik (BPS) memulai rangkaian pendataan sosial ekonomi masyarakat per Oktober hingga November 2022. 

Pendataan ini disebut Regsosek atau registrasi sosial ekonomi dengan tema: Satu Data untuk Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Mengupas lebih jauh terkait program ini, TribunGorontalo.com berbincang-bincang dengan Mukhamad Mukhanif Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (1/11/2022). 

Secara teknis kata Mukhamad Mukhanif, petugas regsosek diberi pelatihan. Lalu kemudian turun mendata kondisi masyarakat bahkan di pedalaman sekalipun. 

Tujuannya mengumpulkan informasi seputar kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset.

Kemudian, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya. 

Banyak yang bertanya, apalagi masyarakat awam, Regsosek itu apa?

Seperti namanya, regsosek adalah registrasi sosial ekonomi masyarakat. Program ini adalah misi pemerintah yang ingin masyarakat lebih kesejahteraan. Karena itu, dicari tahulah kondisi sosial ekonomi masyarakat di setiap daerah. 

Lewat Regsosek ini pemerintah targetkan kemiskinan Gorontalo menurun, kita tau Gorontalo bicara kemiskinan dalam data kami rilis tahun 2021, Provinsi Gorontalo masuk dalam urutan ke lima pada daftar 10 daerah termiskin di Indonesia. Yakni dengan persentase kemiskinan 15,59 persen dan berada satu level diatas Maluku yang memiliki jumlah penduduk miskin sebesar 17,99 persen.

Selanjutnya periode Maret 2022, kemiskinan di Provinsi Gorontalo berada pada angka 15,42 persen. Selama ini, pemerintah punya data warga miskin namun itu kurang terupdate. Dampaknya sering terjadi penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran. 

Nah BPS ditugaskan untuk meng-cover itu. Data Regsosek ini menjadi basis data sistem perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ini setara dengan sensus sebenarnya

Apakah petugas Regsosek diberikan petunjuk?

Para petugas lapangan sudah diberikan petunjuk mekanisme bertanya dengan baik. Data Regsosek ini diharapkan bisa menampung data semua  warga. Tidak hanya warga miskin tapi UMKM, disabilitas dan kelompok yang lainnya, kemarin kami petugas mendatangi anak Jalanan dan disabilitas.

Para petugas mencatat di berikan waktu atau gimana?

Untuk petugas untuk menata tidak diberi waktu silakan mendata sampai selesai waktu yang ditentukan selama satu bulan. 

Tahun 2020 ada Sensus Penduduk. Apakah tidak cukup atau gimana?

Kita menggunakan data Sensus Penduduk sebagai acuan. Dari situ kita lakukan pendalaman, memutakhirkan. Kan dalam dua tahun terakhir ada perubahan dan pergerakan penduduk

Perbedaannya, dalam Regsosek ada pertanyaan terkait kesejahteraan, menyangkut pekerjaan, pendidikan. Nantinya menggambarkan profil penduduk dari sisi kesejahteraan secara holistik. Nanti datanya berdasarkan pengelompokan kesejahteraan berdasarkan  pengelompokan.

Daerah  atau titik mana saja yang punya tingkat kesulitan yang tinggi untuk pendataan Regsosek ini dan kesulitan pada saat mencatat apa?

Tiap daerah beda-beda ya. Ambil contoh saja di Kota Gorontalo para pekerja kantoran, mereka mempunyai Perumahan elit itu sulit kita akses. Di sana kita menghadapi orang yang sibuk. Siang mereka bekerja, malam mereka beristirahat. Itu tantangannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved