BPOM Mengaku Sulit Awasi Impor Zat Pelarut ke Dalam Negeri
Saat ini, pengujian atas kasus sirup obat termasuk pendalaman hubungan dengan lonjakan kasus gagal ginjal di Indonesia masih terus dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2910_zat-pelarut.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala BPOM, Penny K Lukito mengaku pihaknya kesulitan mengawasi impor zat pelarut yang masuk dalam negeri. Kendati, zat pelarut tidak hanya digunakan untuk obat, melainkan juga untuk produk lainnya.
“Saya berharap importasi bahan pelarut juga bisa masuk dalam Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM, supaya BPOM bisa terlibat dalam pengawasannya apakah ini merupakan pharmaceutical grade atau tidak, supaya kasus ini tidak terjadi lagi,” tegas Kepala BPOM.
Saat ini, pengujian atas kasus sirup obat termasuk pendalaman hubungan dengan lonjakan kasus gagal ginjal di Indonesia masih terus dilakukan.
“Saya berbicara dalam pertemuan ini, mengajak semua pihak untuk melihat secara open minded mengenai penyebab kasus ini dan mari bersama-sama dalam posisi yang sama untuk menyelesaikan kasus ini,”tegas Penny, Jumat (28/10).
Tantangan lain terkait pencatatan penggunaan obat sirup, Kepala BPOM berharap tenaga kesehatan bisa meningkatkan partisipasinya dalam pengisian E-Meso, yaitu formulir untuk pelaporan kejadian efek samping obat oleh tenaga kesehatan.
Formulir tersebut sangat penting di saat krisis dalam memastikan Indikasi kuat adanya hubungan konsumsi obat dengan suatu penyakit.
Selain tantangan soal regulasi, kasus gagal ginjal ini mendorong peneliti untuk berinovasi dalam desain penelitian.
Pengajar di FKM UI, Iwan Ariawan, menyampaikan bahwa Iwan sedang melakukan kajian bersama dengan RSCM UI untuk membandingkan antara kelompok pasien anak yang terpapar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kelompok pasien anak yang tidak terpapar sebagai kontrol.
Lebih lanjut beliau menyampaikan harapannya bahwa penelitian tersebut dapat rampung dalam 1 bulan ke depan untuk menguji apakah betul EG dan DEG merupakan penyebab utama kasus gagal ginjal.
Inovasi dalam riset di tengah krisis sangat dibutuhkan, dibarengi dengan komunikasi yang tepat.
Pandu Riono yang juga pengajar di FKM UI, menyampaikan bahwa BPOM perlu mengembangkan metode selain dengan melakukan pengujian pada produk yang beredar, perlu juga dengan menguji sejauh mana dampak dari konsumsi produk tersebut.
Kapasitas laboratorium di saat krisis juga menjadi faktor penting. Pengajar di FKM UI, Bambang Wispriyono, menyampaikan bahwa pengujian sangat dibutuhkan untuk memastikan apakah kasus gagal ginjal ini termasuk pada kesalahan konsumsi obat yang dilakukan oleh pasien atau penyalahgunaan yang dilakukan industri, baik dalam pemenuhan batas aman zat pelarut dalam produknya atau kandungan zat pelarut itu sendiri apakah telah memenuhi pharmaceutical grade atau belum.
Hingga saat ini, penyebab kasus gagal ginjal ini masih diprediksikan dipengaruhi oleh multifaktor.
Dekan Fakultas Farmasi UI, Arry Yanuar, menyampaikan terdapat sejumlah dugaan yang ditunjukkan berdasarkan literatur diantaranya masalah nutrisi yaitu kekurangan B1 dan B6 yang membuat EG melalui proses yang tidak wajar menjadi asam oksalat.
Disamping dugaan lain yaitu mengenai pemurnian yang kurang pada Polietilen Glikol yang menyebabkan adanya jumlah EG yang besar di dalam tubuh.
Lebih lanjut Arry juga mengingatkan bahwa pemberian obat untuk gagal ginjal itu sendiri harus penuh kehati-hatian karena proses EG terurai menjadi metabolit lainnya, prosesnya sangat cepat dalam tubuh dan oleh karena itu perlu pemantauan 3-8 jam.(*)