Polda Gorontalo dan Densus 88 Mabes Polri Gelar FGD Penguatan Wawasan Keagamaan dan Kebangsaan
FGD merupakan penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan, guna mencegah penyebaran paham radikalisme, serta intoleransi di Provinsi Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelaksanaan-FGD.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Sebagai langkah pencegahan radikalisme dan intoleransi, Kepolisian Daerah Gorontalo (Polda Gorontalo) melalui Direktorat Intelkam bekerjasama dengan Densus 88 anti teror Mabes Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Melansir laman resmi Polda Gorontalo, FGD merupakan penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan, guna mencegah penyebaran paham radikalisme, serta intoleransi di Provinsi Gorontalo, Kamis (27/10/2022).
Pelaksanaan FGD dilaksanakan di Ball Room Hotel Grand Q ini dihadiri sejumlah pejabat, seperti Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Pejabat Utama Polda Gorontalo.
Adapula para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan Ormas Se-Provinsi Gorontalo, serta elemen masyarakat, mahasiswa dan perwakilan siswa SMA dan SMK.
Kapolda Gorontalo dalam sambutannya menjelaskan, perkembangan lingkungan strategis baik pada tataran global, regional dan nasional saat ini sangatlah berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan perekonomian sebuah bangsa.
Dampak pandemi covid-19 sampai saat ini belum juga usai, ditambah adanya peperangan di eropa timur antara rusia dan ukraina, kemudian ketegangan yang terjadi di timur tengah antara israel dengan palestina yang kembali meningkat.
Menyusul ketegangan antara cina dan taiwan di asia menjadi faktor berpengaruh terhadap terjadinya lonjakan harga jual bahan kebutuhan pokok dan bahan baku, sehingga memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap roda perekonomian bangsa.
Baca juga: Lagi, Polda Gorontalo Pecat dengan Tidak Hormat 2 Personel Polisi
“Oleh karenanya, dengan terjadinya konflik bernuansa agama yang bertujuan memecah belah kerukunan antar umat beragama di indonesia oleh kelompok–kelompok yang mengatasnamakan agama melalui aksi-aksi intoleransi, radikalisme, ekstremisme maupun terorisme dengan melegitimasi upaya pendirian suatu negara yang berazaskan agama di dalam NKRI turut berpengaruh terhadap stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah NKRI,” pungkasnya.
Menurut Kapolda, di Provinsi Gorontalo, Densus 88 anti teror Mabes Polri telah beberapa kali melakukan upaya hukum tegas dan terukur dengan melakukan penangkapan terhadap oknum–oknum yang diduga akan melakukan aksi radikalisme/terorisme baik di dalam maupun di luar Provinsi Gorontalo.
“Tak hanya itu, beberapa waktu yang lalu, Densus 88 anti teror telah bekerjasama dengan Polda Gorontalo menyelenggarakan kegiatan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh 15 (lima belas) orang jaringan anshor daullah di wilayah Provinsi Gorontalo,” kata dia.
Disampaikan Kapolda, guna memutus mata rantai penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme memang perlu strategi efektif dan efisien yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Khususnya, dalam mengantisipasi penyebarluasan paham tersebut dengan melalui penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan seperti yang dilaksanakan pada saat ini.
“Kita harapkan dengan adanya FGD ini yang menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten, dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik guna memperkuat wawasan keagamaan dan kebangsaan yang mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” imbuh Kapolda. (*)