Tukang Bentor Senang Atas Keputusan Kapolri Meniadakan Tilang Manual
Rasa senang itu kata Abdul, sebab dirinya akan lebih merasa aman di jalan. Artinya, tidak akan merasa dicurangi oleh polisi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Abdul Gani, warga Gorontalo yang senang atas instruksi larangan tilang dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Rasa senang itu kata Abdul, sebab dirinya akan lebih merasa aman di jalan. Artinya, tidak akan merasa dicurangi oleh polisi.
Tilang elektornik menggunakan kamera pemantau kata dia, akan lebih transparan. Tidak ada ‘main mata’ dengan petugas polisi.
Ini juga akan membuat pelanggar memahami kesalahannya, serta akan merasa lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Dengan adanya tilang elektronik, ini memudahkan masyarakat supaya aman dalam hal berlalu lintas," jelasnya.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Arief Budiman, saat ini fasilitas ETLE di Gorontalo sangat terbatas. ETLE statis hanya ada di satu titik, sementara ETLE mobile belum diberlakukan.
“Gorontalo ini sementara kita baru memiliki ETLE statis saja, kita belum punya ETLE mobile ataupun ETLE yang sifatnya dinamis yang bergerak, kita belum punya.” ungkap Arief Budiman, Kamis (27/10).
Menghadapi keterbatasan itu, kata Arief pihaknya tentu tetap akan menindak pelanggar lalu lintas. Tak akan ada pembiaran.
“Tidak ada pembiaran tetap kita lakukan peneguran ataupun peringatan kepada pelanggarnya.” tegas dia.
Ia mengatakan, tidak adanya tilang manual bukan berarti masyarakat bebas seenaknya melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tindakan teguran dan peringatan tetap akan dilakukan. Paling penting kata dia, membuat pengguna jalan sadar akan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Di jalan Itu kan banyak yang menggunakan tidak hanya kita tapi orang lain juga menggunakan. Kalau tidak diri kita yang menjaga keselamatan kita terus siapa lagi?” tukas Arief. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2710_abdul-gani.jpg)