Ketua DPRD Paris Jusuf Janji Upayakan Perda tentang Kesehatan di Gorontalo Terwujud
Hal itu diungkapkan Paris usai pertemuan bersama 16 organisasi profesi kesehatan dan 7 institusi pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo, Senin (24
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengupayakan Ranperda tentang Kesehatan di Gorontalo, dapat terwujud jadi Perda pada 2023 nanti.
Hal itu diungkapkan Paris usai pertemuan bersama 16 organisasi profesi kesehatan dan 7 institusi pendidikan kesehatan di Provinsi Gorontalo, Senin (24/10/2022) lalu.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan organisasi profesi kesehatan menyampaikan masalah-masalah kesehatan di Provinsi Gorontalo serta usulan pokok-pokok pikiran yang bisa menjadi rekomendasi pada Ranperda sistem kesehatan provinsi.
“Tentu pokok pikiran yang disampaikan kita akan kaji sesuai dengan mekanisme yang ada. Banyak masukan yang disampaikan dan pada prinsipnya teman-teman yang ada di Bapemperda dan Komisi siap mengkaji hal itu dan kita upayakan tahun 2023 itu bisa terealisasi,” ujar Paris RA Jusuf.
Menurut Paris, usulan Ranperda ini sangat penting untuk direalisasikan melihat kondisi atau masalah kompleks yang dihadapi dunia kesehatan di Provinsi Gorontalo.
Pertemuan ini menindaklanjuti usulan penerbitan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang kesehatan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang pernah disampaikan Pengurus IDI pada 15 Agustus 2022 lalu.
Sekretaris IDI Wilayah Gorontalo, Isman Yusuf memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi karena telah memberikan respon pada usulan profesi kesehatan.
“Karena nantinya akan mengatur secara luas di antaranya pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di kabupaten Kota, komprehensif dan tidak parsial,” ujarnya.
Isman menilai, hadirnya nanti Perda sistem kesehatan provinsi ini akan mendorong peningkatan kualitas kesehatan di Gorontalo. Tidak ada lagi kata dia kesenjangan di tingkat kabupaten/kota karena akan diatur di tingkat provinsi.
“Contohnya selama ini kan dokter praktik terfokus di ibu kota provinsi saja sehingga kabupaten lain mengalami kekurangan dokter spesialis. Perda ini nantinya akan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tersebut,” kata Isman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2610_ranperda.jpg)