Ada 102 Ponsel Lolos ke Dalam Lapas, Kanwil Kemenkumham Gorontalo Sita dan Musnahkan
Ratusan ponsel serta barang berpotensi untuk kejahatan itu, dimusnahkan di Lapas Kelas II A Gorontalo, Selasa (18/10/2022).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) Gorontalo menyita sedikitnya 102 ponsel yang lolos dibawa narapidana ke dalam lapas.
Menurut otoritas terkait, jumlah itu adalah akumulasi sitaan dari seluruh lapas di Gorontalo selama setahun terakhir.
Ratusan ponsel serta barang berpotensi untuk kejahatan itu, dimusnahkan di Lapas Kelas II A Gorontalo, Selasa (18/10/2022).
Otoritas resmi Kanwil Kemenkumham, Bagus Kurniawan menjelaskan, setiap tahun pihaknya memusnahkan barang sitaan dari dalam lapas.
“Jadi setiap satu tahun kita lakukan pemusnahan dari seluruh UPT Lapas dan LPKA, kemudian didaftarkan dan dikumpulkan di kantor wilayah nanti kita lakukan pemusnahan,” katanya.
Tidak cuma 102 ponsel, ada juga laptop serta barang yang bisa digunakan untuk kejahatan.

“Tadi ada Handphone dengan jumlah 102, laptop, dan ada barang senjata tajam kabel kabel dan hal hal yang dianggap berbahaya dalam lapas,” tambah Kadivpas Bagus Kurniawan.
Meski begitu kata dia, barang sitaan tahun ini memang terbilang sedikit dibanding tahun lalu.
“Tahun kemarin hampir 300-an, saat ini hanya 128,” tungkasnya.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencegahan pengetatan serta penggeledahan agar tidak ada barang - barang yang masuk ke dalam Lapas.
“Kita tetap selektif, kita tetap menjaga keadaan kamtib di dalam lapas itu supaya tidak ada barang di dalam lapas tersebut, karena kami pengennya zero halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), di dalam lapas,” tutup Bagus.(*)