Brigadir J

Bisakah Keterangan Bharada E sebagai Justice Collaborator Kalahkan Ferdy Sambo? Begini Kata Ahli

Mengingat keterangan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J berbeda hingga jelang persidangan dimulai.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube PolriTV via KOMPASTV
Foto Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Apakah keterangan Bharada E sebagai Justice Collaborator dinilai lebih kuat dari keterangan Ferdy Sambo dkk di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J? Begini penjelasan Ahli Hukum Pidana. 

Febri juga menegaskan bahwa seorang Justice Collaborator tidak boleh menggunakan label dari LPSK itu hanya untuk menyelamatkan diri sendiri.

Baca juga: Alasan Sidang Bharada E Dipisah dari Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung: Khawatir Bisa Konflik

"Seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri," kata Febri.

Menurut Febri, Justice Collaborator seharusnya menjadi sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak.

"JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak," tutur Febri.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved