Brigadir J
Alasan Sidang Bharada E Dipisah dari Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung: Khawatir Bisa Konflik
Menurut Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun pemisahan sidang perdana kasus Brigadir J antara Bharada E dan Ferdy Sambo sudah tepat untuk cegah konflik.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bharada-E-Vs-Ferdy-Sambo.jpg)
"Antara Bharada E dengan LPSK itu ada perjanjian tertulis," sebut Ronny.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi di Persidangan Lawan Ferdy Sambo, Beri Keterangan tentang Ini
Salah satu poin isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa LPSK akan mencabut status Justice Collaborator Bharada E apabila keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo itu tidak konsisten.
"Salah satu poin isinya adalah kalau seandainya Richard Eliezer keterangannya berubah-ubah atau tidak konsisten maka LPSK akan mencabut status JC," ungkap Ronny.
Adapun untuk 7 terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyelidikan kasus Brigadir J akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)