Brigadir J
Alasan Sidang Bharada E Dipisah dari Ferdy Sambo, Mantan Hakim Agung: Khawatir Bisa Konflik
Menurut Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun pemisahan sidang perdana kasus Brigadir J antara Bharada E dan Ferdy Sambo sudah tepat untuk cegah konflik.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Kolase YouTube PolriTV via KOMPASTV
Foto Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Terbaru dikabarkan bahwa proses sidang perdana Bharada E dengan Ferdy Sambo akan digelar terpisah, begini alasannya.
"Antara Bharada E dengan LPSK itu ada perjanjian tertulis," sebut Ronny.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi di Persidangan Lawan Ferdy Sambo, Beri Keterangan tentang Ini
Salah satu poin isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa LPSK akan mencabut status Justice Collaborator Bharada E apabila keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo itu tidak konsisten.
"Salah satu poin isinya adalah kalau seandainya Richard Eliezer keterangannya berubah-ubah atau tidak konsisten maka LPSK akan mencabut status JC," ungkap Ronny.
Adapun untuk 7 terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyelidikan kasus Brigadir J akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)