Agung Dharmajaya: Jurnalistik Bukan Kerja Humas
Menurutnya, banyak jurnalis saat ini bahkan medianya, secara gamblang memuat siaran pers dari sebuah lembaga.
TRIBUNGORONTALO.COM, – “Kerja jurnalistik bukan kerja humas, pastikan harus konfirmasi lagi,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya.
Pernyataan itu dilontarkan Agung sebagai kritik terhadap cara kerja sebagian jurnalis di Indonesia.
Menurutnya, banyak jurnalis saat ini bahkan medianya, secara gamblang memuat siaran pers dari sebuah lembaga.
Kendati, siaran pers tersebut belum terverifikasi. Artinya, jurnalis maupun media tersebut tidak melakukan konfirmasi langsung kepada sumber utama.
Artinya, kini jurnalis maupun media menelan mentah-mentah apa yang diberikan oleh humas sebuah lembaga.
Banyak media yang tidak melakukan kegiatan jurnalistik secara semestinya dan tidak menggunakan sumber yang kredibel.
Padahal, jurnalis harus memperdalam informasi yang diterima. Sebab saat ini hampir semua media daring justru menyajikan berita dengan narasi yang sama, baik isi maupun teras berita.
“Agak berbeda dengan media cetak, lanjutnya, yang masih longgar waktunya sehingga bisa melakukan konfirmasi atau paling tidak menulisnya agak berbeda dari rilis yang diberikan humas.” kata Agung dalam pelatihan jurnalistik 'BRI Media Engagement Jurnalisme Perbankan di Era Transformasi' di Hotel Grand Mercure, Medan, Jumat (7/10).
Pelatihan yang diselenggarakan Dewan Pers dan BRI ini dibuka oleh Regional CEO BRI Medan, Budhi Novianto.
Untuk wartawan ekonomi, kata dia, tak hanya membutuhkan kemampuan jurnalistik semata.
Wartawan ekonomi perlu memiliki pemahaman mendalam terkait bidangnya, salah satunya perbankan, agar berita yang ditulisnya benar dan akurat.
“Informasi bisa salah, bisa bohong. Tapi, berita tidak boleh salah. Berita yang benar itu dalam prosesnya jelas. Dari proses mengolah sampai menyajikan, semua jelas sehingga hasilnya benar-benar akurat," ujarnya.
Selain itu, paparnya, wartawan kerap kali memanfaatkan media sosial sebagai sumber berita. Padahal, menelan bulat-bulat informasi dari media sosial berisiko terhadap akurasi berita yang disajikan.
Saat ini, ada 401 kasus pengaduan yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu, 286 kasus selesai ditangani dan 115 kasus dalam proses. Sebanyak 99 persen pengaduan berasal dari media daring.
Sementara itu anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, mengatakan tugas Dewan Pers adalah menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan kepercayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/12102022_Muhamad-Agung-Dharmajaya.jpg)