Selasa, 3 Maret 2026

Cuaca Gorontalo

Cuaca Indonesia Termasuk Gorontalo Sepekan: Waspada Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca Gorontalo hujan sedang hingga lebat untuk sepekan ke depan.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Cuaca Indonesia Termasuk Gorontalo Sepekan: Waspada Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
TribunGorontalo.com
Awan tebal di bagian selatan Kota Gorontalo, Minggu 9 Oktober 2022 pagi. BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca Gorontalo hujan sedang hingga lebat untuk sepekan ke depan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca Gorontalo hujan sedang hingga lebat untuk sepekan ke depan.

Berdasarkan terakhir cuaca Gorontalo, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang - lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 9 - 15 Oktober 2022.

Sesuai peringatan dini BMKG terkait cuaca Gorontalo, masyarakat yang beraktivitas dan domisili di wilayah hujan lebat, petir/kilat dan angin kencang waspada banjir, tanah longsor dan pohon tumbang.

Berdasarkan analisis terkini bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan kedepan.

Hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.

Baca juga: Cuaca Gorontalo Jumat 7 Oktober 2022: Hujan Lebat dari Suwawa hingga Atinggola

Kemudian aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti MJO (Madden Jullian Oscillation) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin juga secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang - lebat  yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 9 - 15 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

1. Aceh

2. Sumatra Utara

3. Kep. Riau

4. Riau

5. Kep. Bangka Belitung

6. Jambi

7. Bengkulu

8. Sumatera Selatan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved