OPINI
Di Balik Kritik Bernuansa Komedi dan Jeratan UU ITE
Seperti yang dialami organisasi Greenpeace yang dilaporkan karena mengkritik pidato Jokowi soal iklim di COP26 Skotlandia.
Penulis : Wardoyo Dingkol - Communication Studies, Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin
BELAKANGAN ini pengkritik elite birokrasi melalui media komunikasi, banyak dilaporkan atas pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
Seperti yang dialami organisasi Greenpeace yang dilaporkan karena mengkritik pidato Jokowi soal iklim di COP26 Skotlandia.
Lalu juga ada Masril Ardi, warga Pekanbaru yang ditangkap hanya karena mengunggah konten terkait kasus Ferdy Sambo.
Tidak cuma NGO lingkungan ataupun masyarakat biasa, para komika juga kerap dilaporkan atas kritik terhadap elit birokrasi. Kendati, kritik dibawakan melalui pertunjukan stand up comedy.
Misalnya baru-baru ini yang dialami Mamat Alkatiri, komika yang mengkritik seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem. Kritik dilayangkan Mamat dalam acara talkshow pada sesi Roasting.
Istilah roasting merujuk pada lawakan dengan tujuan meledek dan menertawakan individu lain. Mamat dilaporkan akibat tuduhan pencemaran nama baik.
Sejak awal tahun 2022, Polri mencatat 162 kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dan jumlah tersebut terus meningkat hingga saat ini.
Berdasarkan data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) tahun 2022, para pejabat publik mulai dari setingkat ketua Rukun Tetangga (RT) hingga menteri tercatat menjadi pihak yang paling banyak menggunakan UU ITE dengan persentase 35,7 persen, disusul oleh petinggi institusi, pimpinan perusahaan dan organisasi 32,1 persen, kemudian terduga pelaku kekerasan sebanyak 14,3 persen.
Data tersebut menunjukan, bahwa penggunaan UU ITE sebagai pelindung terhadap serangan kritik didominasi oleh birokrasi.
Terlepas dari konteks makna dari pesan kritik yang disampaikan, bagi saya para elit birokrasi harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk memahami tentang konsep kritik terutama yang disampaikan melalui komedi.
Karena kalau tidak didukung dengan pemahaman yang mumpuni, sangat rentan bagi mereka melaporkan pengkritik dengan alasan pencemaran nama baik.
Apalagi didukung dengan fasilitas kekuasaan dan wewenang yang mereka miliki, maka bisa jadi praktik lapor-melapor adalah hal yang mudah dilakukan.
Jika dilihat dari biografi calon legislatif pada pemilu 2019, maka banyak ditemui mereka yang berlatar belakang pengusaha, tokoh masyarakat yang kemudian menjadi kader partai, bahkan tidak sedikit yang berasal dari keluarga politisi seperti orang tuanya yang menjabat sebagai Bupati, Walikota, Gubernur dan politisi senior di DPR atau DPD RI.
Hanya sedikit yang berlatar belakang akademisi seperti guru besar ilmu politik atau mereka yang mempunyai prestasi di bidang sosial politik dengan pemahaman demokrasi yang mumpuni.
Menurut saya, menjadi elit birokrasi dengan hanya bermodalkan pengetahuan politik dan latar belakang keluarga, profesi dan pengusaha tidaklah cukup untuk menjalankan roda pemerintahan yang adil, karena hal itu sangat mempengaruhi kebijakan yang mereka buat.
Bisa jadi kebijakan tersebut dibuat berdasarkan batasan pengetahuan secara konsep dan bukan dari hasil peninjauan lapangan, survey dari keluhan masyarakat serta kebutuhan publik, sehingga efek yang ditimbulkan dari kebijakan seperti itu akan merugikan masyarakat.
Saya tidak ada masalah dengan latar belakang para politisi, yang menjadi masalah adalah kemampuan mereka untuk menjalankan pemerintahan dan merespon kritik dari masyarakat.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, terselenggaranya pemerintahan karena peran dan partisipasi masyarakat, maka dari itu kita tidak ingin ada birokrasi yang anti kritik.
Secara teoritis, proses penyampaian pesan kritik dalam komunikasi melibatkan banyak faktor atau komponen, unsur-unsur tersebut meliputi komunikator, komunikan, khalayak, pesan dan isi pesan serta saluran atau media yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan bagaimana pesan itu disampaikan. Riswandi (2009).
Berdasarkan pemikiran tersebut, Stand Up comedy sebagai sarana untuk menyampaikan pesan dengan tujuan tertentu dan menghibur dapat dikatakan sebagai media komunikasi yang bisa digunakan untuk berpendapat sesuai dengan fungsinya.
Fenomena komika mengkritik birokrasi melalui komedi menurut saya merupakan kewajaran dan tidak ada salahnya, karena hal itu sejalan dengan fungsi komedi yang dikatakan Alan Dundes seorang Folklorist Amerika (1934-2005), bahwa fungsi komedi tergolong penting sebagai alat untuk melakukan kritik sosial.
Melalui fungsi tersebut, komedi bisa digunakan sebagai alat untuk melihat realita di masyarakat. Maka bisa dikatakan komedi menjadi media dalam menjembatani kepentingan pemerintah kepada rakyatnya, maupun rakyat kepada pemerintahnya.
Bahkan Mahfud MD dalam bukunya yang berjudul “Kritik Sosial Dalam Pembangunan” menegaskan bahwa komedi juga dapat dipakai melihat kualitas demokrasi suatu bangsa. Semakin berkembang komedi dalam suatu masyarakat, maka semakin dewasa masyarakat tersebut.
Hal ini terkait dengan sikap suatu bangsa dalam menyikapi kritik, terutama kritik yang disampaikan melalui media komedi.
Di Indonesia sendiri, komedi bahkan banyak dijadikan sebagai ajang kompetisi, seperti yang sering kita lihat di banyak media massa khususnya tv.
Tidak sedikit elit birokrasi diundang sebagai bintang tamu dalam acara tersebut, misalnya kompetisi Stand Up Comedy Indonesia di Kompas tv dan Indosiar.
Dalam acara tersebut para komik dapat melakukan kritik terhadap masalah-masalah politik atau apa saja yang sedang terjadi di masyarakat, karena Stand up comedy memungkinkan orang mengkritik secara santun, karena kritik yang tercipta meskipun sangat keras dan tajam, namun tetap menghibur.
Komedi bisa dinikmati oleh siapa saja dari berbagai kalangan, tidak ada batasan atau klasifikasi tertentu. Mungkin kita berbeda dalam keluarga, jabatan dan kedudukan, pendidikan bahkan agama, tetapi dalam komedi, kita bisa tertawa bersama dengan satu jokes komedi yang sama, lantas mengapa saat menanggapi pesan kritik dalam komedi kita berbeda ? bukankah itu lucu ?
Saya sepakat dengan pendapat Jurgen Habermas, bahwa kebebasan dan keadilan bukan hanya merupakan isu yang dieksplorasi secara teoritis, namun merupakan tugas yang harus dijalankan.
Begitupun dengan kritik, harus tetap disampaikan bagaimanapun bentuknya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16102022_Wardoyo-Dingkol.jpg)