Kriminal
Gara-Gara Peluk Wanita di Cafe, Tiga Pria Ini Dianiaya Pakai Pisau
Rizal dan bayu masing-masing mengalami luka robek di kepala dan lengan, sementara Firman mengalami luka sayat di dada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/5102022_Wanitaledis.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tiga pria dewasa dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) setelah seorang dari mereka memeluk gadis di sebuah cafe di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (5/10/2022).
Ketiga pria itu yakni RL (23) alias Rizal dan BSM (24) alias Bayu warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, serta FM (25) alias Firman, warga Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Rizal dan bayu masing-masing mengalami luka robek di kepala dan lengan, sementara Firman mengalami luka sayat di dada.
Informasi yang diterima TribunGorontalo.com dari otoritas kepolisian Gorontalo, kejadian dipicu oleh rasa cemburu. Dua pelaku GK alias Gun (20) dan AZ (25) alias Aldi tidak suka, gadis di Cafe Dafian itu, dipeluk oleh seorang korban.
Gadis itu disebut adalah teman dekat dari Gun dan Aldi. Karena itu, saat gadis itu dipeluk oleh korban, keduanya geram dan menyerang dengan sajam.
Akibat kejadian itu, tiga korban dilarikan ke RSUD Aloei Saboe. Sementara dua pelaku kini telah diringkus Polres Gorontalo Kota. Pencarian Tim Resmob Rajawali dipimpin Katim Aipda Fajar Milama.
Tim bergerak usai mendapat informasi adanya kekerasan yang dilakukan kedua tersangka. Tim Rajawali langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi, kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, tim Rajawali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku.
Sayang, pelaku tidak berada di tempat, dan kemudian baru diringkus di rumah kawannya di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.
“Sekitar pukul 07:45 Wita team mengamankan pelaku dan menginterogasi pelaku terkait barang bukti pisau yg digunakan," jelas Iptu Nauval seno.
Meski menyembunyikan barang bukti di belakang rumah, namun tetap saja berhasil ditemukan polisi.
"Tim membawa pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut." Tutup Iptu Nauval. (*)