Soal Video Viral Tendangan Kungfu TNI di Tragedi Kanjuruhan, Panglima Andika Perkasa Janjikan Ini
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa janji segera tuntaskan investigasi video viral tendangan kungfu prajurit TNI ke Aremania di tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan prajurit yang menendang Aremania, Suporter Arema FC dalam video viral tragedi Kanjuruhan akan diproses hukum secara pidana.
Menurut Andika, kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap Aremania saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu bukan lagi pelanggaran kode etik melainkan mengarah ke tindak pidana.
Andika lantas berjanji untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kekerasan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan setelah laga derbi Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut.
"Karena tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan, terlihat di video," ujar Andika di Jakarta, Senin (3/10/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Asprov PSSI Gorontalo Instruksi Panpel Liga 3 Gorontalo Penuhi Syarat Ini
Terlebih tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 125 orang ini telah menyita perhatian dunia.
Adapun Andika menilai bahwa prajurit TNI yang melakukan tendangan Kungfu kepada salah satu Aremania itu bukan termasuk upaya membela diri atau merespons serangan.
"Kalau yang dilihat viral kemarin kan bukan mempertahankan diri atau misalnya itu termasuk bagi saya ke tindak pidana, orang lagi tidak berhadapan tapi diserang," jelas Andika.
Lebih lanjut, Andika berjanji akan menuntaskan investigasinya terkait tendangan kungfu viral TNI saat tragedi Kanjuruhan pada Selasa (4/10/2022) sore ini.
Baca juga: Pimpin Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komisioner Komnas HAM Akui Gas Air Mata Jadi Fokus Utama
"Kita satuan akan menulusuri dulu, biarkan kami tuntaskan sampai besok sore," sebut Andika.
"Tapi kami juga sambil menunggu apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," lanjutnya.
Andika juga mengatakan bahwa video-video yang berkaitan dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan dapat dikirimkan masyarakat ke Puspen TNI atau ke sang Panglima langsung.
"(Dikirim) ke Puspen boleh, ke saya langsung boleh," sebut Andika.
Baca juga: Liga 3 Gorontalo: Laga Persidago vs Muara Tirta Diawali Hening Cipta untuk Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut Andika mengatakan bahwa prajurit TNI dalam video viral yang melancarkan tendangan kungfu ke Aremania itu akan diberi tindakan sesuai peraturan.
"Ini bukan etik tetapi ini ke pidana," imbuhnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/panglima-tni-soal-tragedi-kanjuruhan.jpg)