Dukun Gorontalo

Lansia di Desa Juriya-Gorontalo Ditikam karena Dikira Dukun Santet

Beruntung, pelaku berinisial DY, langsung bisa diringkus dua hari setelah kejadian pada Kamis akhir September 2022 lalu.

TribunGorontalo.com
Ilustrasi Dukun/Istimewa | Seorang warga Desa Juriya, Kabupaten Gorontalo tewas ditikam. Lansia itu dikira dukun santet. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang lansia umur 77 tahun di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, tewas ditikam. 

Pria bernama Opa Dauda atau DT itu, dibunuh saat sedang membersihkan kebun miliknya. Ia tidak berkutik, ketika pisau tajam ditusukkan ke belakang dan pinggangnya. 

Pelaku berinisial DY, diringkus dua hari setelah kejadian pada Kamis akhir September 2022 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pembunuhan itu bermotif sakit hati dan balas dendam. Pelaku merasa disantet oleh korban. 

Diceritakan Wahyu, pelaku sebetulnya meminta korban mengobati sakit kaki yang diderita. 

Namun, pengobatan itu rupanya tak berhasil. Karena ingin kakinya sembuh, pelaku lantas pindah ke dukun yang lain. 

Rupanya, dukun yang didatangi pelaku, menyebutkan jika memang sakit yang diderita pelaku, bukanlah sakit medis. 

Sakit kaki yang diderita pelaku kata dukun tersebut, karena disantet oleh seseorang. Kepada pelaku, dukun itu membeberkan ciri-ciri dukun yang menyantet pelaku. 

“Berdasarkan informasi dari orang pintar (dukun) lain yang mengobati pelaku, bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet,” kata Wahyu.

Ciri-ciri pelaku santet kata dukun itu adalah orang dengan kaki pincang. “Kebetulan, korban DT ini juga berjalan pincang. Hal tersebut membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun,” kata Wahyu.

Usai kejadian penikaman terjadi, Polsek Boliyohuto segera turun tangan. Mereka mengolah tempat kejadian perkara (TKP). 

Lalu, personel polisi mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk pelaku juga dimintai keterangan. 

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban,” ungkap Wahyu. 

Dari laporan medis, Opa Dauda atau DT meninggal setelah mengalami dua luka tusuk di bagian belakang dan pinggang. Setelah mengalami luka tusuk, Opa Dauda tersungkur dan beberapa menit kemudian meninggal. 

“(Usai membunuh) pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu, selanjutnya langsung menuju ke sungai dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan,” tukas Wahyu, Senin (3/10/2022). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved