PLN Gorontalo
UP3 PLN Gorontalo Gelar Simulasi Tanggap Darurat Perkuat K3L
Bima Cahya Nugraha saat ditemui TribunGorontalo.com di kantor UP3 PLN Gorontalo menjelaskan, agenda itu rutin dalam KL
Penulis: Redaksi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Gorontalo belum lama ini menggelar kegiatan simulasi tanggap darurat.
Bima Cahya Nugraha saat ditemui TribunGorontalo.com di kantor UP3 PLN Gorontalo menjelaskan, agenda itu untuk memperkuat Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L).
Kebetulan, Bima Cahya Nugraha merupakan supervisor untuk K3L di kantor UP3 PLN Gorontalo. Menurut dia, pelatihan menyangkut K3L memang harus dilakukan.
Adapun dalam simulasi tanggap darurat itu, pihaknya kata Bima bekerja sama dengan Damkar dan Basarnas.
“Kebetulan itu agenda rutin kami untuk satu semester sekali atau setiap 6 bulan sekali. Meliputi pelatihan penanggulangan kebakaran, bantuan hidup dasar, dan vertikal rescue.” ucap Bima.
Secara teknis kata dia, para personel UP3 PLN Gorontalo mempelajari cara pertolongan pertama pada orang kecelakaan di dalam lingkungan kerja.
“Misalnya cara mengangkat, bagaimana menemukan orang celaka apa responnya. Karena agenda rutin kami hanya itu saja kebetulan.” katanya.
Sebetulnya kata Bima, pelatihan vertical rescue tidak masuk agenda. Namun ia tetap menambahkan itu, karena penting untuk melakukan pertolongan orang yang kecelakaan di ketinggian.
“Selain dari damkar basarnas, kita mengikutkan anggota kami satpam pelayanan teknis dengan anggota PDKB,” ungkap Bima.
Sebetulnya K3L sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. K3L atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja wajib diterapkan di seluruh tempat kerja.
Baik itu di ruangan atau di lapangan, terbuka atau tertutup, bergerak atau tetap.
Aturan ini berlaku karena K3 tidak hanya berpengaruh bagi kesehatan pekerja, tetapi, juga masyarakat dan negara.
Standar keselamatan dan kesehatan kerja sendiri harus sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3.
Sehingga, tidak ada alasan bagi setiap perusahaan untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja. Terutama bagi pekerjaan yang memiliki risiko tinggi seperti di pabrik, tambang, sampai rumah sakit. adv (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17092022_PLN-Gorontalo.jpg)