Brigadir J

Tugas Bripka RR hingga Diduga Dapat Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Awalnya Ditempatkan di Magelang

Kabar pemberian uang dari Ferdy Sambo dibenarkan Pengacara Bripka RR, Erman Umar yang menyebut uang tersebut merupakan imbalan atas tugas kliennya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Tersangka Ricky Rizal (Bripka RR) ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat melakukan proses rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Info terbaru, Kabar pemberian uang dari Ferdy Sambo dibenarkan Pengacara Bripka RR, Erman Umar yang menyebut uang tersebut merupakan imbalan atas tugas kliennya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo ke Bripka RR Memang Benar, Imbalan Atas Jasa Sang Ajudan di Magelang", dan Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Bripka RR Jelaskan Asal-usul Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Bukan Imbalan Pembunuhan"

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Diduga Dapat Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Terungkap Tugas Bripka RR Selama di Magelang

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved