PEMPROV GORONTALO
Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo Disahkan DPRD
Juru bicara Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Estin Tuli menyampaikan, berdasarkan hasil rekomendasi dan tahapan yang dilakukan oleh Pansus empat (4)
Penulis: redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama terhadap Perda tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A. Jusuf pada Rapat Paripurna istimewa ke-88, di ruang rapat DPRD, Senin (5/9/2022).
Juru bicara Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Estin Tuli menyampaikan, berdasarkan hasil rekomendasi dan tahapan yang dilakukan oleh Pansus empat (4) DPRD Provinsi Gorontalo menyimpulkan, bahwa Raperda Provinsi Gorontalo tentang rencana pembangunan industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ranperda juga sudah melalui proses rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian melalui pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BPN) dan Kementerian ATR.
âSelanjutnya, layak untuk disetujui dalam forum paripurna dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo,â kata Estin.
Sementara itu dalam pendapat akhir Penjagub Hamka Hendra Noer menyampaikan, Ranperda pembangunan industri menjadi salah satu Ranperda milik Pemprov Gorontalo yang diusulkan pada Juli 2022 dan telah selesai dibahas melalui panitia khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama pihak pemerintah daerah.
Hamka menambahkan tujuan dibentuknya peraturan daerah ini diantaranya, untuk mewujudkan industri daerah sebagai bagian dari kebijakan industri nasional, menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri daerah, serta mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing dan maju.
Perlu disampaikan bahwa, proses penyusunan Ranperda rencana pembangunan industri ini merujuk pada kebijakan industri nasional dan RIPIN.
"Juga memperhatikan potensi sumberdaya yang tersedia di wilayah Provinsi Gorontalo, sehingga dapat dipetakan industri unggulan Gorontalo untuk terus dikembangkan,â ucap Hamka.
Penjagub juga berharap, Ranperda rencana pembangunan industi ini menjadi instrumen hukum yang cukup tegas, namun juga memberi ruang gerak yang cukup luas bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di daerah masing â masing.
âSelanjutnya akan kembali disampaikan ke Kemendagri untuk memperoleh nomor register Perda. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyepakati Ranperda ini menjadi Perda,â tutur Hamka
Selain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo, ada pula Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo yang hingga saat ini masih dalam pembahasan tim Pansus DPRD, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD Provinsi Gorontalo
Estin Tuli
Siswa Kelas XI SMK 2 Gorontalo Akan Ikut Indonesia Fashion Week 2023, Kurator: Dia Punya Talenta |
![]() |
---|
Pesan Gubernur Gorontalo untuk Kepsek: Hindari Kekerasan dan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Siap-siap! Pelaku Ekraf Kriya dan Fesyen Gorontalo Akan Diikutkan Indonesia Fashion Week |
![]() |
---|
Resmi, Pj Gubernur Gorontalo Lepas Peserta Kirab Bendera Pusaka untuk Hari Patriotik |
![]() |
---|
Nama-nama Pejabat Utama Pemprov Gorontalo 2023, Baru Saja Dilantik |
![]() |
---|