Mahasiswa UNG Hina Presiden
Rektor UNG Minta Yunus Pasau Tebus Skorsing dengan 4 Paper, Mampu?
Namun, ada keringanan yang dibuat pihak rektorat UNG. Yunus, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), diminta membuat 4 paper.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Yunus Pasau, mahasiswa viral yang orasinya disebut menghina presiden, resmi dinonaktifkan dari perkuliahan.
Kata Rektor UNG, Eduart Wolok, Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau skorsing Yunus Pasau, berlaku mulai Senin (5/9/2022).
Namun, ada keringanan yang dibuat pihak rektorat UNG. Yunus, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), diminta membuat 4 paper.
Karya ilmiah ini bisa jadi semacam ‘penebus dosa’ secara fair dari Yunus Pasau, pria berambut gondrong yang mengumpat saat aksi demonstrasi, Jumat (2/9/2022) lalu.
“Sanksi skorsing 1 semester ini akan berlakukan secara full, apabila penugasan khusus berdasarkan masukan dari Kapolda, tidak dilakukan,” ungkap Eduart.
Artinya, jika dalam tempo sesingkat-singkatnya Yunus bisa menyelesaikan 4 paper tulisan, sanksi itu bisa dicabut.
Mahasiswa FIS itu sebetulnya sudah meminta maaf. Baik kepada Presiden RI, Jokowi, kepada masyarakat umum, serta kepada civitas akademika UNG.
Tetapi, permintaan maaf itu bukan berarti melunturkan seluruh kesalahannya. Karena itu, ia tetap mendapatkan sanksi berupa skorsing 1 semester.
Namun di sisi lain, Yunus adalah penerima beasiswa. Tentu, akan mengancam beasiswa jika ia diskorsing.
“Usulan dari fakultas untuk sanksi skorsing kepada yang bersangkutan, itu tentu akan ditindaklanjuti oleh rektorat. Tetapi dengan berbagai pertimbangan, sanksi itu jadi sanksi bersyarat,” ungkap Eduart.
Yunus sebelumnya dijemput saat ucapannya viral di media sosial (medsos).
Ucapan itu ia teriakan saat berorasi di aksi demonstrasi bersama Aliansi Merah Maron, Jumat (2/9/2022) di Simpang Lima Kota Gorontalo (perlimaan Telaga).
Videonya viral, lantaran dianggap menghina Presiden RI, Jokowi.
Jika dicermati dalam KBBI, kata yang diteriakan Yusuf Pasau itu merujuk pada kemaluan laki-laki.
Hanya saja netizen geram, karena kata itu diucapkan bersamaan dengan kata “Presiden RI”.
Dalam sebuah tayangan video viral, Yusuf dituding menghina presiden.
Usai jadi perbincangan di medsos, Yunus segera dijemput personel Polda Gorontalo pukul 16.00 Wita, Sabtu (3/9/2022).
Saat ditanyai Eduart Wolok soal paper yang akan dibuat, Yunus Pasau hanya menjawab seperlunya, "bisa!" tegas Yunus.
"Harus bisa!" respon Eduart. (*)