Mahasiswa Gorontalo Penghina Presiden Ternyata Penerima Beasiswa dan Anak Yatim

Dalam jumpa pers siang tadi di Rektorat UNG, Rektor Eduart Wolok menjelaskan, sesuai rekomendasi pihak fakultas, Yunus di-skors selama satu semester. 

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/Ade Puhi
Berkemeja biru gelap, Yunus Pasau berbincang dengan Kapolda Gorontalo. Yunus dijemput polisi usai orasinya viral di media sosial. Kini ia harus menghadapi sanksi baru dari perguruan tinggi tempat ia belajar. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) penghina Presiden Jokowi, rupanya penerima beasiswa.

Ia adalah Yunus Pasau, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). 

Dalam jumpa pers siang tadi di Rektorat UNG, Rektor Eduart Wolok menjelaskan, sesuai rekomendasi pihak fakultas, Yunus di-skors selama satu semester. 

“Namun kita ketahui bersama, yang bersangkutan (Yunus) ialah penerima beasiswa, anak yatim. Dan kalau skorsing itu langsung kita terapkan, pasti beasiswanya juga putus,” ungkap Eduart. 

Karena itu, meski sanksi skors tetap diberikan kepada Yunus Pasau, tapi sanksi itu berlaku dengan syarat. 

Yunus mahasiswa asal Pohuwato, harus bisa membuat 4 paper atau tulisan ilmiah dalam waktu secepat-cepatnya. 

Paper ini, akan jadi semacam tebusan dari Yunus untuk membatalkan sanksi skors selama satu semester. 

Kata Eduart, ide membuat paper diberikan Kapolda Gorontalo, Irjen 

“Sanksi skorsing 1 semester ini akan berlakukan secara full, apabila penugasan khusus berdasarkan masukan dari Kapolda, tidak dilakukan,” ungkap Eduart. 

Mahasiswa FIS itu sebetulnya sudah meminta maaf. Baik kepada Presiden RI, Jokowi, kepada masyarakat umum, serta kepada civitas akademika UNG. 

Tetapi, permintaan maaf itu bukan berarti melunturkan seluruh kesalahannya. 

Kata Rektor UNG, Eduart Wolok, Surat Keputusan (SK) penonaktifan atau skorsing Yunus Pasau, berlaku mulai Senin (5/9/2022). 

Sanksi akan dicabut setelah pihaknya menerima 4 tulisan atau paper dari Yunus Pasau. 

Siapa Yunus Pasau? 

Pria berambut gondrong ini adalah mahasiswa kelahiran 1 Juni 2000. Artinya, di tahun 2022 ini usianya genap 22 tahun. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved