Kapolda Gorontalo Angkat Bicara Soal Kasus Mahasiswa UNG Umpat Presiden RI
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sempat hebohkan media sosial telah dijemput Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Penulis: M Husnul Jawahir Puhi | Editor: Fajri A. Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sempat hebohkan media sosial telah dijemput Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Diketahui, mahasiswa UNG bernama Yunus Pasau itu mengumpat presiden RI, saat demonstrasi di Bundaran HI Gorontalo, Jumat (2/9/2022).
Setelah diamankan pihak kepolisian, Kapolda Gorontalo Helmy Santika angkat bicara lewat konferensi pers, Sabtu (3/9/2022) malam.
"Statusnya sampai saat ini menjadi saksi," ucap Helmy.
Menurutnya, Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dan masa depan mahasiswa bersangkutan.
Atas alasan itu, pihaknya menggunakan pendekatan Soft Approach, sehingga Yunus masih bisa melanjutkan perkuliahan di kampusnya.

Baca juga: Lagi, Mahasiswa Beralmamater Merah Maron Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga BBM
Kapolda Gorontalo mengedepankan aspek humanis, sebab baginya mahasiswa bagian aset Provinsi Gorontalo.
"Unjuk rasa boleh, menyampaikan pendapat di muka umum boleh, namun tetap harus menaati norma-norma dan etika kesopanan yang berlaku," ujar Helmy.
Kesopanan dalam berbicara, kata Helmy, wajib dijaga dan dijunjung tinggi oleh siapapun.
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG itu telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama Presiden Joko Widodo.
Helmy berharap, Yunus Pasau bisa menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
"Suatu saat kemudian, yang bersangkutan bisa saja menjadi pemimpin dan sukses di Indonesia," tutup Helmy. (*)