Saat Ditemukan di Perairan Gorontalo, Nelayan Filipina Sudah 11 Hari Terombang-ambing di Laut
Kondisi Rayhon W Guillen saat ditemukan dalam keadaan drop. Wajar, karena sudah belasan hari bertahan hidup di lautan bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/01092022_Terdampar.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rayhon W Guillen, seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina, setidaknya sudah 11 hari terombang ambing di lautan.
Beruntung, saat hanyut ke wilayah perairan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, Rayhon W Guillen masih dalam keadaan sehat.
Kondisi Rayhon W Guillen saat ditemukan dalam keadaan drop. Wajar, karena sudah belasan hari bertahan hidup di lautan bebas.
Rayhon W Guillen ditemukan pada Minggu, 7 Agustus 2022 lalu. Imigrasi Kelas I Gorontalo lalu pada 10 Agustus 2022 memindahkan Rayhon W Guillen ke rumah detensi atau rumah penampungan sementara untuk WNA.
Tidak cuma itu, pada Selasa (23/8/2022), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo, Joni Rumagit menemui Konsulat Jenderal Filipina di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, Joni diterima Angelica Escalona, Konsulat Jenderal Filipina dan Smith Anthony, Assistance to Nationals (ATN) Officer.
Kepada keduanya, Joni menyampaikan kronologi penemuan warga Filipina di perairan Gorontalo Utara.
Mendengar penjelasan Joni, kedua pejabat Filipina tersebut, mengucapkan terima kasih.
Setelah proses koordinasi yang panjang, hari ini Kamis (1/9/2022), warga Filipina itu dipindahkan ke rumah detensi di Manado.
Hal ini agar WNA ini bisa segera dipulangkan ke negara asalnya. Terlebih, agar bisa segera bertemu konsulat perwakilan Filipina di Manado.
“WNA ini selama berada di Gorontalo dalam keadan sehat, dan sangat berterima kasih ke jajaran imigrasi yang telah memberikan kebutuhan dasar.” kata Joni.
Dari hasil pemeriksaan keterangan serta berita acara pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Filipina tersebut.
“WNA tersebut saat ditemukan membawa beberapa dokumen lain dan memudahkan kita untuk mendeteksi asal WNA tersebut. Kalo kita melihat dia ini seorang nelayan, karena dia punya kartu nelayan yang dikeluarkan oleh negara Filipina,” kata Joni saat jumpa pers siang tadi di kantor Imigrasi Gorontalo. (*)