Ditanya Kenapa Lepaskan Tersangka KDRT, Polisi Penyidik Minta Wartawan “Bicara Sama Pohon”

Hingga Rabu (31/8) malam, si oknum penyidik masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Metro Jakarta Barat.

Editor: Thamzil Thahir
cortesy_IG_@sunankalijaga.sh
OKNUM POLISI - Klip video, seorang bintara polisi dari Mapolsek Metro Kembangan, Jakarta Selatan meminta wartawati dari media infotainmen untuk "bicara sama pohon" saat ditanya soal penyidikan kasus KDRT yang ditangani mapolsekta, Rabu (31/8/2022). 

JAKARTA, TRIBUN — Seorang oknum polisi bintara penyidik di Mapolsekta Kembangan, Jakarta Barat, tetiba bikin heboh, Rabu (31/8/2022) siang.

Insiden terjadi di halaman mapolsekta Kembangan, Jl Safir Raya No 18, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat.

Hingga Rabu (31/8) malam, si oknum penyidik masih menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran di Mapolresta Metro Jakarta Barat.

Potongan videonya bertagar “Bicara Sama Pohon” viral, saat oknum polisi dikonfirmasi seorang wartawati infotainment dan pengacara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah ditangani.

Informasi dari pengacara kasus ini, Sunan Kalijaga, mereka mempertanyakan kenapa polisi melepaskan tersangka pelaku kekerasan domestik itu.

Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu, di JPU sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga.

Identitas, pangkat dan jabatab si bintara penyidik belum diungkap polisi.

Hingga Rabu (31/8) malam, si oknum penyidik masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Metro Jakarta Barat.

“Kita masih meminta keterangan duduk perkara sampai ungkatan itu terlontar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono.

"Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi," ujar Joko kepada wartawan.

Hal serupa dikonfirmasi perwira Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan.

"Mungkin itu videonya hanya sepotong jadi orang penafsirannya berbeda, apa sebabnya kan, nanti akan dicek lagi," kata Taufik.

Dari Polda Metro jaya, AKBP Pasma menerangkan peristiwa itu terjadi saat wartawan hiburan atau infotainment bertanya terkait proses penanganan sebuah kasus kepada anggota Polsek Kembangan.

“Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu bukan.”

Melalui akun media sosialnya, @sunankalijaga_sh, pengacara  juga mengunggah video “Bicara sama Pohon” .

Dalam video itu terlihat, si pengacara bersuara tinggi dan mempertanyakan sikap si polisi.

“Ini enggak benar kalau begini nih,” kata Sunan.

Saat Sunan Kalijaga berupaya membuka pintu kantor polisi yang ditutup, polisi tersebut menolak sambil mendorong Sunan Kalijaga agar tidak masuk.

“Kamu kasar sama saya? Kamu kasar sama saya?,” tegas Sunan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved