Rahmat Ambo

Mengaku Sultan, Rahmat Ambo Sempat Ingin Beli Persigo hingga Pulo Cinta

Terlebih, saat 2021 itu di Gorontalo masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

TribunGorontalo.com/free
Rahmat Ambo saat memamerkan uang jutaan rupiah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kira-kira pertengahan 2021 jadi awal eksistensi Rahmat Ambo di Gorontalo. 

Pria yang menikah dengan wanita asal Provinsi Riau, Sumatera itu, sempat melakukan berbagai aksi sosial. 

Terlebih, saat 2021 itu di Gorontalo masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ia sempat beberapa kali turun ke jalan membagikan makanan gratis untuk para personel yang bersiaga saat PPKM.

Sejak saat itu, Rahmat Ambo lantas lalu lalang di media sosial.

Baca juga: Tak Ada Bukti, Alasan Istri Rahmat Ambo Tak Jadi Tersangka

Ia mencitrakan diri sebagai seorang sultan, sebutan orang kaya yang uangnya tak akan habis 7 turunan. 

Sambo dalam sebuah cuplikan video yang beredar, bahkan ingin mengucurkan dana sebesar Rp200 miliar. 

Ratusan miliar dana itu katanya, akan digunakan untuk membeli sejumlah tempat wisata.

Bahkan, klub bola kebanggan Kota Gorontalo, Persigo yang sudah dibeli Lumajang Jawa Timur, akan kembali ditarik ke Gorontalo. Ia berencana membeli kembali Persigo.

“Saya rencana mo beli Persigo, saya rencana mo beli Bolihutuo, saya rencana mo beli Pulo Cinta. Kenapa? Daripada orang lain yang beli, mending saya,” tegas Rahmat Ambo saat berbicara dalam sebuah acara. 

Belakangan, citra Rahmat Ambo ternyata palsu. Ia yang mengaku memiliki galeri investasi bernama International Business Future Rahmat Ambo (IBF-RA), membawa kabur dana milik warga Gorontalo.

Baca juga: Tak Ada Bukti, Alasan Istri Rahmat Ambo Tak Jadi Tersangka

Rahmat Ambo, menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming diinvestasikan. 

Masyarakat yang tertarik dengan keuntungan hampir 50 persen dari Rahmat Ambo, lantas menginvestasikan dananya. 

Tidak cuma belasan juta rupiah, ada bahkan yang puluhan juta, bahkan ratusan juta. 

Rahmat Ambo, usai mendapatkan dana tersebut, lantas kabur ke Riau, ke kampung halaman istrinya. 

Keuntungan para warga yang dijanjikan, tidak mampu ia penuhi. 

Pria 36 tahun yang lahir di Marisa, 27 Desember 1985 itu, rupanya bukanlah trader forex handal seperti janjinya. 

“Bohong besar. Rahmat Ambo penipu.” tegas Enal Rauf, pria yang kesal dengan ulah Rahmat Ambo.

Berbulan-bulan keberadaannya tidak diketahui, kini setelah Polda Gorontalo memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Rahmat Ambo berhasil dibekuk.

Hari ini, Senin (29/8/2022) Rahmat Ambo dipulangkan ke Gorontalo. 

Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga: Breaking News: Rahmat Ambo Tertunduk Malu Saat Dipulangkan dari Sumatera ke Gorontalo

Kepolisian Gorontalo marathon memeriksa dirinya. Dalam keadaan tangan terikat, ia digiring ke ruang Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo. 

AKP Darwin Pakaya, Kasubdit 1 Krimum menjelaskan, Ambo diringkus setelah mengabaikan dua kali panggilan pemeriksaan.

“Jadi si Rahmat Ambo ini setelah kita lakukan penyelidikan terhadap perkaranya, kita telah tetapkan tersangka,” ungkap AKP Darwin Pakaya.

Rahmat Ambo tersangka melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukan kepada masyarakat. 

Sejumlah bukti yang menguatkan sangkaan itu, telah terpenuhi. 

Hal ini menyebabkan pihaknya secara sah menetapkan Rahmat Ambo sebagai tersangka.

Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar dari dana yang dikumpulkannya. 

“Namun, dari kesepakatan yang dibuat, keuntungan itu tak ada, sementara pelaku telah melarikan diri,” ungkap Wahyu. 

Tidak cuma masyarakat sebetulnya yang dirugikan. Perusahaan bernama International Business Future (IBF) merasa dirugikan Rahmat Ambo

Ulah Ambo membuat nama IBF tercoreng di mata masyarakat. Sebab, ia mengumpulkan dana menggunakan nama IBF-RA. 

Meski secara keanggotaan Rahmat Ambo terdaftar di IBF, namun ia diduga menyalahgunakan keanggotaanya dan kewenangannya. 

Laporan pencemaran nama baik IBF oleh Rahmat Ambo, dilayangkan ke Polda Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved