Rahmat Ambo
Rahmat Ambo Tuai Makian, Polisi Gorontalo Panen Pujian
Warga Gorontalo meski bukan korban investasi bodong milik Rahmat Ambo, ikut meluapkan amarah.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Warga Gorontalo bereaksi usai Rahmat Ambo diringkus polisi di Provinsi Riau, Sumatera pada Kamis malam (24/8/2022).
Warga Gorontalo meski bukan korban investasi bodong milik Rahmat Ambo, ikut meluapkan amarah.
Tidak jarang, warga kelepasan memaki-maki pria berambut pirang tersebut.
“Poheto ngana (rasain kamu),” ucap seorang bernama Agus Rajik di dinding facebooknya.
Agus saat dihubungi TribunGorontalo.com, Jumat (26/8/2022) mengaku bukanlah korban Rahmat Ambo.
Namun ia paham betul bagaimana Rahmat Ambo muncul dengan pencitraan yang cukup bagus.
“Dia mencitrakan diri sebagai pengusaha sukses awal-awal. Tapi akhirnya penipu!” ungkap Agus emosi.
Agus pun memuji kepolisian Gorontalo yang meringkus Ambo.
Rahmat Ambo, pria 36 tahun itu sehari sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo.
Tidak berlangsung lama. Polda Riau yang mengendus keberadaannya, segera melakukan tindakan.
Rahmat tercatat warga Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, pihaknya telah menetapkan Rahmat sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan.
Sejumlah bukti yang kini dikantongi Polda Gorontalo, menurut Wahyu cukup menjadikan Ambo sebagai tersangka.
“Pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan mendapatkan keuntungan yang besar dari dana yang dikumpulkannya. Namun dari kesepakatan yang dibuat, pelaku sudah melarikan diri,” terang Wahyu.
Rahmat Ambo sebelumnya dilaporkan korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ke Polisi pada awal 2022 lalu.
Saat menghimpun dana masyarakat, Ambo mengaku trader dari perwakilan PT International Business Futures (IBF) di Gorontalo.
"Sudah ada masyarakat yang melapor atas dugaan investasi bodong oleh saudara RA (Rahmat Ambo). Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
Saat itu, tak ada yang tahu keberadaan Ambo. Sementara profit investasi yang ia janjikan untuk para member, hingga Februari 2022, tidak juga dicairkan.
Padahal pada Desember 2021, ia berjanji akan mengembalikan modal membernya pada Januari 2022. Praktik investasi yang digaung-gaungkan oleh Ambo ini pun dianggap bodong.
Cecep pun tak memungkiri, bahwa bisa jadi jumlah pelapor masih akan bertambah, sehingga pihaknya pun akan berhati-hati untuk melakukan penyelidikan.
"Karena ini terkait investasi dan banyak dugaan pengaduan, sehingganya kami melakukan penyelidikan secara berhati-hati," sambungnya.
Kata Cecep, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan sejumlah bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Rahmat Ambo memang sudah tidak asing bagi warga Gorontalo.
Sebab pria yang mengaku perwakilan IBF di Gorontalo itu banyak muncul di berbagai media, bahkan diundang di berbagai podcast.
Ambo melabeli dirinya sebagai trader sukses di berbagai kota, dan kembali untuk mengedukasi warga Gorontalo tentang trading.
Belakangan, praktik yang dilakukan oleh Ambo ini dianggap melanggar prosedur oleh Kepala Galeri IBF Pekanbaru, Tega Apriadi Abdi.
Praktik investasi yang dilakukan RA dianggap tidak sesuai dengan ketentuan IBF. Ambo pun dianggap menipu dan membawa kabur miliaran rupiah dana warga Gorontalo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/26082022_Rahmat-Ambo.jpg)