KPP Pratama Gorontalo

Kantor Pajak Gorontalo Pantau 83 List Standar Pelayanan Publik, Survei Kepuasan Layanan

Forum itu dihadiri tujuh elemen publik; wajib pajak, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan dunia usaha, NGO, dan media massa. 

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/KPP Pratama Gorontalo
Suyono,Kepala KPP Pratama Gorontalo menyampaikan, survei dilakukan secara berkala sebagai tolok ukur kinerja pelayanan kepada Wajib Pajak. 

Di masa pandemi COViD-19, KPP Pratama Gorontalo coba berinovasi untuk tetap melayani wajib pajak.

Beberapa diantaranya adalah fitur linktree pelayanan sebagai saluran khusus komunikasi online KPP Pratama Gorontalo, pengajuan permohonan melalui e-mail KPP di kpp.822@pajak.go.id, dan survey Kepuasan Masyarakat online dengan menggunakan google form yang dapat diakses melalui e-mail, layanan konsultasi helpdesk melalui whatsapp messenger, layanan konsultasi SPT Masa dan tahunan melalui enam nomor whatsapp, layanan administrasi perpajakan melalui whatsapp resmi, dan layanan antrian online kunjung.pajak.go.id.

Dalam pemantauan itu, setidaknya ada enam indikator penilaian menjadi rujukan.

1) kebijakan pelayanan, 

2) profesionalisme SDM, 

3) sarana prasarana, 

4) sistem informasi pelayanan publik, 

5) konsultasi dan pengaduan, 

6) inovasi pelayanan. 

Tiap indikator diberi bobot persentase, dengan akumulasi 100 persen. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved