Wacana Copot Pj

Breaking News: DPRD Usul Pj Gubernur Hamka Diganti, Adhan: Ini Skenario

Ada setidaknya 7 anggota legislatif (aleg) dari Puncak Botu, berencana mengirim surat ke Presiden Jokowi.

TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
Adhan Dambea, aleg dari Partai PAN mengaku tahu persoalan 7 anggota DPRD tak ingin jabatan Pj Hamka diperpanjang. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wacana untuk tak memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, mencuat dari gedung DPRD Provinsi Gorontalo

Ada setidaknya 7 anggota legislatif (aleg) dari Puncak Botu, berencana mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Mereka ingin jabatan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer tak lagi diperpanjang. 

Adhan Dambea, aleg dari Partai PAN mengaku tahu persoalan itu.

Wacana itu mencuat, lantaran 7 anggota DPRD Provinsi Gorontalo tak puas dengan kepemimpinan Hamka. 

Staf Ahli Menpora dianggap tak mampu mengakomodir aspirasi warga yang dititipkan kepada para aleg.

Hamka bahkan dianggap tidak mengakomodir program yang menjadi andalan para aleg dalam pokok-pokok pikir (pokir).

Namun melihat jauh dari persoalan itu, Adhan justru menduga, ini skenario politik.

Artinya kata dia, ada upaya memperburuk citra Pj Gubernur. Pelakunya diduga oknum pejabat di jajaran pemerintahan. 

Meski tidak menyebut pejabat yang berpolitik tersebut, namun Adhan bisa melihat dari sejumlah strategi yang dimainkan. 

Misalnya dari persoalan Pokir. Sejak April lalu, Pokir ini sudah dibahas oleh DPRD dan sejumlah pejabat pemerintah.

Namun rupanya hingga penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan PPAS selesai pada 30 Juni, Pokir yang dibahas bersama DPRD, tidak terakomodir. 

Kata Adhan, DPRD baru diberi kesempatan memberi masukan dalam rancangan KUA dan PPAS, setelah dokumen penyusunan APBD itu selesai.

“Saya katakan bahwa ada skenario yang dimainkan oleh aparat (pejabat) ini yang akan menghancurkan Penjagub (Pj Gubernur Hamka) tanpa disadari olehnya,” ungkap Adhan. 

Lalu skenario lainnya misalnya soal janji Pj Gubernur Hamka memprioritaskan pembangunan Islamic Center. 

Nyatanya, dalam rancangan KUA dan PPAS tidak ada pengadaan tanah. Artinya, pejabat yang berwenang tidak mengakomodir. 

“Ada upaya untuk menghancurkan Penjagub. (Sebab) di lain pihak dirinya sudah janji menampung Pokir di lain pihak mereka (jajarannya) tidak mengakomodir,” tegas Adhan. 

Karena itu, 7 anggota DPRD yang mengaku kecewa karena Pokir tidak diakomodir, juga harus menuntut ke SKPD dan OPD terkait. Termasuk sejumlah pejabat.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini menilai, Pokir yang tidak terakomodir dalam KUA dan PPAS, bukan hanya kesalahan Pj Gubernur Hamka. 

“Sebab bukan Penjagub yang mengurusi ini, yang seharusnya mengurusi ini ialah Bappeda, Keuangan, dan PU. Jadinya bukan Penjagub yang perlu disalahkan dalam persoalan ini.” tutup Adhan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved