Fadel Muhammad
Proses Sidang Penggantian Fadel Muhammad, Tamsil Linrung Raih 39 dari 91 Pengusul Mosi Tak Percaya
Dewi adalah senator asal Gorontalo. Kini, menjabat anggota Komite II DPD-RI membidani; Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pertanian dan Lingkungan
Di pemilu legislatif 2019 lalu, Fadel Muhammad jadi peraih suara mayoritas di pemilihan senator di Gorontalo. Dia meraih 166.043 suara sah.
Dari hasil pemilihan, Fadel akan digantikan senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung (61).
Pimpinan DPD -RI sudah mengusulkan ke Badan Kehormatan MPR RI untuk penarikan Fadel Muhammad dan menetapkan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR-RI periode lanjutan, 2022-2024.
Kini Tamsil Linrung masih menunggu proses penetapan sebagai Wakil Ketua MPR-RI.
Sedangkan Fadel sementara mengajukan proses gugatan hukum, dan tetap sebagai anggota DPD-RI.
Jika proses hukum ini berlanjut, Fadel akan kembali ke jabatan awalnya sebagai anggota DPD-RI dari Provinsi Gorontalo.
Pencopotan politisi Golkar ini menyusul mosi tak percaya 66,9 persen atau 91 dari 136 anggota DPD-RI atas kinerja politik Fadel sebagai pimpinan lembaga tertinggi negara itu, dalam Sisa jabatan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR-RI periode 2019-2024, selanjutkan akan diteruskan senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung (61), politisi PKS.
Ketua DPD RI, Andi Ahmad LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut pemberhentian Fadel termaktub dalam pasal 29 tata tertib MPR RI.
“Bisa diganti jika meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, diusulkan oleh fraksi atau kelompok DPD RI dan lainnya,” papar LaNyalla. (*)