Fadel Muhammad
Proses Sidang Penggantian Fadel Muhammad, Tamsil Linrung Raih 39 dari 91 Pengusul Mosi Tak Percaya
Dewi adalah senator asal Gorontalo. Kini, menjabat anggota Komite II DPD-RI membidani; Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pertanian dan Lingkungan
GORONTALO, TRIBUN-GORONTALO.COM — Penarikan dan pencopotan Fadel Muhammad (70) sebagai Wakil Ketua MPR-RI, digelar dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI, di Senayan, Jakarta Kamis (18/8/2022) tengah malam, sekira pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB di gedung DPD-RI Senayan Jakarta.
Sidang itu mengagendakan pemilihan calon pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Wakil Ketua DPD-RI Nono Sampono, menyebutkan sebelum proses pemilihan ada tahap musyawarah dari empat calon.
Ke-empat calon pengganti Fadel ini, adalah usulan dari senator dari Sub Wilayah Timur I - termasuk dari Gorontalo, mengusul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan).
Sub wilayah Barat I mengusulkan nama Abdullah Puteh (Aceh).
Sub Wilayah Barat II merekomendasikan Bustami Zainudin (Lampung), dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua).
Hanya saja, karena keempat calon tak capai kata mufakat, Pimpinan sidang La Nyalla Mattalitti, memutuskan pemilihan dengan mekanisme voting oleh 96 anggota DPD RI.
“Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad,” ujar Nono.
Sedangkan kandidat lainnya; Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.
Tiga anggota DPD asal Gorontalo lainnya, KH Abdurrahman Abubakar Bahmid Lc (103.916 suara Pileg), Rahmijati Jahja (75.446 suara Pileg) dan Dewi Sartika Hemato (70.248 suara Pileg) dikabarkan hadir.
“Ya saya hadir,” kata Achmad Bachmid.
Bachmid meminta Tribun, mengontak langsung Fadel.
Karena pertimbangan etika, Dewi sendiri juga menghindari beri komentar.

Dikonfirmasi terpisah, Fadel akan mengajukan gugatan hukum.
“Saya akan melawan. Tim hukum sementara siapkan gugatan,” katanya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (19/8/2022) kemarin.
Di pemilu legislatif 2019 lalu, Fadel Muhammad jadi peraih suara mayoritas di pemilihan senator di Gorontalo. Dia meraih 166.043 suara sah.
Dari hasil pemilihan, Fadel akan digantikan senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung (61).
Pimpinan DPD -RI sudah mengusulkan ke Badan Kehormatan MPR RI untuk penarikan Fadel Muhammad dan menetapkan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR-RI periode lanjutan, 2022-2024.
Kini Tamsil Linrung masih menunggu proses penetapan sebagai Wakil Ketua MPR-RI.
Sedangkan Fadel sementara mengajukan proses gugatan hukum, dan tetap sebagai anggota DPD-RI.
Jika proses hukum ini berlanjut, Fadel akan kembali ke jabatan awalnya sebagai anggota DPD-RI dari Provinsi Gorontalo.
Pencopotan politisi Golkar ini menyusul mosi tak percaya 66,9 persen atau 91 dari 136 anggota DPD-RI atas kinerja politik Fadel sebagai pimpinan lembaga tertinggi negara itu, dalam Sisa jabatan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR-RI periode 2019-2024, selanjutkan akan diteruskan senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung (61), politisi PKS.
Ketua DPD RI, Andi Ahmad LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut pemberhentian Fadel termaktub dalam pasal 29 tata tertib MPR RI.
“Bisa diganti jika meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, diusulkan oleh fraksi atau kelompok DPD RI dan lainnya,” papar LaNyalla. (*)