Sebanyak 522 Narapidana di Gorontalo Terima Pemotongan Masa Tahanan
Ratusan napi itu merupakan binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, LPKA dan Lapas Perempuan.
Tayang:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/17082022_Remisi-Lapas.jpg)
TribunGorontalo.com/free
Dari 522 orang narapidana dan anak yang mendapatkan remisi umum 1 tersebut rinciannya, mendapatkan remisi 1 bulan berjumlah 47 orang, remisi 2 bulan berjumlah 43 orang dan remisi 3 bulan berjumlah 89 orang. Selanjutnya remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, terakhir remisi 5 bulan berjumlah 24 orang.
Selain pemberian remisi umum I tersebut, sebanyak 8 orang narapidana Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo juga mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas. (*)