Pemilik Raja Dagang Store Gorontalo Diperiksa, Polisi; Penyidik Masih Cari Tersangka Lain
Hingga kemarin, polisi merilis tersangka pelaku. Pria berinisial HM, adalah warga Gorontalo.
Pemilik Raja Dagang Store Gorontalo Diperiksa, Polisi; Penyidik Masih Cari Tersangka Lain
TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO -- Jajaran penyidik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo, hingga Selasa (16/8/2022) masih melanjutkan penyidikan pencurian 19 unit telepon genggam di Raja Dagang Store, Jl HB Jassin dahulu Jl KH Agus Salim, Gorontalo.
Dari 19 unit hape itu, 10 unit adalah ponsel highend merek iPhone.
Kini ke19 barang bukti itu, masih disimpan di ruang penyimpanan tersegel penyidik Mapolres Gorontalo.
Pemilik gerai di kawasan Kota Tengah ini pun sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, sehari setelah kejadian, Jumat (12/8/2022).
Kemarin, Kapolresta Gorontalo Ajun Komsiaris Besar Polisi (AKBP) Rahananto Ardi, menyebutkan meneruskan penyelidikan untuk mengetahui tersangka lain.
Hingga kemarin, polisi merilis tersangka pelaku. Pria berinisial HM, adalah warga Gorontalo.
Humas Polresta Gorontalo mengkonfirmasikan dari hasil pemeriksaan sementara, tak ada orang dalam.
Pelaku, HM membongkar tokoh ponsel ternama dan affordable di Kota Gorontalo itu, menjelang azan subuh, Jumat dini hari.
Pelaku mengaku menyebut menggunakan linggis, pencongkel pintu besi.
Motif pelaku adalah ekonomi. Dia akan menjual lagi barang curian itu.
Dari 19 unit ponsel total curian, pelaku berinisial H, mengambil 10 unit ponsel highend merek iPhone.
Ponsel lainnya adalah merek Samsung, dan Vivo dan Oppo.
Harga satu unit ponsel iPhone antara Rp14 juta hingga Rp20 juta.
Hasil konfirmasi polisi dan keterangan korban, pemilik toko menyebut, kerugian ditaksir Rp 161 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Raja_Dagang_store_gorontalo_16082022.jpg)