Brigadir J

Update Kasus Brigadir J: Hasil Uji Balistik, Periksa Petugas PCR hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo

Update hari ke-24 kasus Brigadir J, Senin hari ini. Mulai dari uji balistik hingga permintaan keterangan petugas PCR dan sopir Ferdy Sambo.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Update Kasus Brigadir J: Hasil Uji Balistik, Periksa Petugas PCR hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo
Kolase TribunGorontalo.com
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pimpin uji balistik di rumah dinas Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Ilustrasi pistol dan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Update perkembangan di hari ke-24 kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 1 Agustus 2022 hari ini. Mulai dari uji balistik hingga permintaan keterangan terhadap petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo. 

Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.

"Di Bareskrim, sementara berlangsung," pungkasnya.

Baca juga: Drama 7 Jam Magelang-Duren III Brigadir J: Komnas HAM Dalami Jejak Ferdy Sambo

Psikolog: Istri Ferdy Sambo Masih Syok

Pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawati, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, harus ditunda.

Kejiwaan Putri masih belum stabil. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).

Putri disebut masih terguncang akibat dugaan percobaan pelecehan seksual yang dia alami di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Kondisi klien kami saat ini masih terguncang dan (ia mengalami) trauma berat, sehingga tadi di dalam kami sudah jelaskan, psikolog juga sudah menjelaskan," ujar kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Kantor LPSK, Senin.

Terkait pembaharuan jadwal pemeriksaan terhadap Putri, lanjut Arman, pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada LPSK. "Untuk proses selanjutnya, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur," kata Arman.

Sementara itu, psikolog klinis dari Putri, Ratih Ibrahim, membenarkan bahwa kondisi kliennya masih terguncang. Ratih tak memberikan banyak komentar saat ditanyai wartawan di Kantor LPSK.

"Kondisinya (Bu Putri) masih shock. Belum bisa, belum bisa ketemu orang dulu," kata Ratih. Sebelumnya, LPSK mengagendakan pemeriksaan psikologis terhadap Putri.

Ia disebut hendak dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas tersebut. Bharada E yang mendengar permintaan tolong dari Putri pun bergegas mendatangi sumber suara, lalu seketika baku tembak antara dua anggota polisi itu pun terjadi. Brigadir J tewas dalam insiden itu.

Baca juga: Rekaman 20 CCTV Mulai Ungkap Tabir Kasus Brigadir J: Jejak di Keramat Jati dan Duren Tiga

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).

Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.

"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karna kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved