Minggu, 29 Maret 2026

BPOM Gorontalo Sita Brilliant Skin Care dari Reseller, Ilegal dan Terindikasi Berbahaya

Sebagai produk kosmetik, Brilliant Skin Care rupanya tidak memiliki izin edar. 

Tayang:
Penulis: Redaksi |
zoom-inlihat foto BPOM Gorontalo Sita Brilliant Skin Care dari Reseller, Ilegal dan Terindikasi Berbahaya
TribunGorontalo.com
Brilliant Skin care jika ditelisik, rupanya adalah produk kosmetik asal Filipina yang diproduksi oleh Brilliant Essentials Inc. Namun BPOM Gorontalo menyita produk ini dari penjualnya, karena tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya. 

Ratusan jenis kosmetik ilegal di Gorontalo itu, disita oleh BPOM dari berbagai toko, serta retail. 

Jika diurai, ratusan kosmetik ilegal yang disita BPOM itu, berjumlah sedikitnya 14.716 buah/pcs. 

Jenisnya ada cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sachet, sampai sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow, dan mascara.

Taksiran harganya fantastis. Menurut Agus Yudi Prayudana, harga dari ratusan jenis kosmetik ilegal yang disita itu mencapai Rp 441-an juta. 

Ratusan kosmetik ilegal itu disita dari 24 toko yang tersebar di berbagai kabupaten di Gorontalo.

Namun, 20 toko di antaranya rupanya baru pertama kali kedapatan. 

Sementara sisanya, adalah toko yang sudah pernah kedapatan, tetapi tetap melakukan praktik jual beli. 

“Kami sudah melakukan pembinaan tapi masih  ada yang kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo" katanya. 

Adapun tempat penjualan kosmetik ilegal itu di Kota Gorontalo,  yakni 18 toko. Sementara Kabupaten Gorontalo 5 toko, dan Boalemo 1 toko.

Pihaknya harus menyita belasan ribu pcr kosmetik itu, karena tidak memiliki izin edar, serta mengandung bahan berbahaya Merkuri, Asam retinoat, dan Hidroquinon.

Pihaknya juga akan mengambil sampel untuk beberapa jenis. Sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kandungannya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved