Brigadir J
Update Kasus Brigadir J: Kapolri Bicara Hasil Otopsi hingga Pemeriksaan Ponsel Ferdy Sambo
Hasil otopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga pemeriksaan ponsel milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta – Hasil otopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga pemeriksaan ponsel milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi isu seputar perkembangan kasus Brigajir J pada Rabu (27/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan disampaikan ke publik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menegaskan pemeriksaan ponsel Irjen Ferdy Sambo akan diagendakan pada sesi berikut.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Pacar Diperiksa hingga Transkrip Percakapan Terakhir di WA
Pada Rabu (27/7/2022) pagi hingga sore, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dan sejumlah pakar ahli forensik melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan, jajarannya yang tergabung dalam timsus serta Kompolnas dan Komnas HAM tengah bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J.
Mantan Kapolda Banten ini pun meminta semua pihak ikut mengawasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Ia juga meminta semua pihak menunggu hasil pekerjaan yang sedang dilakukan tim khusus dan Komnas HAM.
“Sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang tentunya akan dipertanggungjawaban ke publik, betul-betul bisa berjalan dengan lancar dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur dia.
Brigadir J diduga tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi. Adapun dalam rangka mengusut hal itu, Kapolri pun membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
HP Irjen Ferdy Sambo Belum Diserahkan ke Komnas HAM
Ponsel milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut belum diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Jejak Ancaman Pembunuhan hingga Prarekonstruksi Pelecehan
Sebagai informasi, Komnas HAM hari ini memeriksa sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
"Belum, itu nanti sesi dua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan pada Rabu sore.
"Ini belum selesai, ada bahan yang belum selesai dianalisis nanti akan dibawa kembali. Pertemuan ini masih sesi satu lah, masih akan ada lagi lanjutan pertemuan. Mudah-mudahan satu kali lagi selesai," lanjutnya.
Taufan menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini bukan mendadak dan pihaknya sudah mengundang Direktorat Siber Bareskrim dan Puslabfor Polri untuk pemeriksaan digital forensik. "Untuk sementara, belum seluruhnya lengkap, jadi kita akan lanjut lagi nanti minggu depan.
Sekarang ini dituntaskan untuk tahap-tahap yang sudah ada tersedia bahannya," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, tim dari Polri disebut melakukan presentasi soal jejak digital seputar kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Beberapa anggota kepolisian yang hadir di antaranya Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, dan Pelaksana Harian Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Anggoro Sukartono.
Sebelumnya, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa ponsel Sambo dan Brigadir J akan jadi materi pemeriksaan digital forensik yang digelar Komnas HAM.
"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo," sebut Anam kepada wartawan, Rabu.
Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian. Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.
"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.
"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.
Selain ponsel, CCTV juga termasuk dalam materi pemeriksaan Komnas HAM. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Akan Disampaikan ke Publik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/270722-Damanik-Listyo.jpg)