Irjen Helmy Akui Polda Gorontalo Kekurangan Personel
Polda Gorontalo kekurangan personel. Jumlahnya hanya 43 persen dari yang seharusnya ada. Atau kini hanya 4.800 personel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/25072022_Apel-Gelar-Pasukan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Irjen Pol Helmy Santika mengakui Polda Gorontalo yang kini dipimpinnya, kekurangan personel.
Tidak sedikit, Polda Gorontalo kekurangan personel bahkan lebih dari 50 persen.
Helmy memaparkan, Polda Gorontalo kekurangan personel karena saat ini hanya memiliki setidaknya 4.800 personel.
Jika dibandingkan kebutuhan, jumlah itu kata dia hanya mencakup 43 persen.
Mestinya, untuk Polda Tipe A, Polda Gorontalo harus memiliki sedikitnya 11 ribu personel.
“Kalo dilihat dari Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan (Polda Gorontalo) mencapai 11.000 personel,” ungkap Helmy ditemui di SPN Polda Gorontalo pagi tadi, Senin (25/7/2022).
Meski begitu kata Helmy, kekurangan personel itu bukanlah menjadi hambatan untuk pihaknya.
Kata dia, Polda Gorontalo akan terus mengasah diri, meningkatkan kemampuan, “ agar secara kualitas 4800 personil bisa setara 20.000 personil,” tutup mantan staf ahli Kapolri tersebut.
Polda Gorontalo adalah polda bertipe A. Markas besar kepolisian di Gorontalo ini awalnya berbentuk Polwil Gorontalo Polda Sulut di Provinsi Gorontalo.
Lalu Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/ 12 /III / 2003 tanggal 13 Maret 2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi POLDA GORONTALO.
Ditugaskan Kombes Pol Drs. SUHANA HERYAWAN sebagai pelaksana tugas Kapolda pada Polda persiapan Gorontalo berdasarkan Telegram Kapolri No. Pol : TR / 119 / II / 2003 tanggal 18 Februari 2003 dan ditindak lanjuti dengan Sprin Kapolda Sulut No. Pol : Sprin / 232 / V / 2003 tanggal 5 Mei 2003.
Artinya, saat ini Polda Gorontalo berusia 19 tahun. (*)