ADV PLN UP3 Gorontalo

Pemadaman Listrik di Empat Daerah Gorontalo Hari Ini

PLN UP3 Gorontalo kembali melakukan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Gorontalo untuk keperluan pemeliharaan jaringan.

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/Ade Puhi
Sudut keselamatan atau safety corner di PLN UP3 Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo kembali memadamkan listrik hari ini. 

Pemadaman listrik untuk keperluan pemeliharaan arus jaringan listrik itu, setidaknya akan dilakukan di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

Menurut informasi yang diperoleh Tribun Gorontalo, pemeliharaan arus jaringan listrik untuk Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan kota akan dilakukan pukul 09.00 - 14.00 Wita.

Sedangkan untuk Kabupaten Pohuwato akan dilakukan pukul 10.00 - 17.00 Wita.

Wilayah Kabupaten Gorontalo yang akan terdampak dari pemeliharaan tersebut meliputi, Kecamatan Limboto: Hunggaluwa, Tenilo dan sekitarnya.

Untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango sebagai berikut:

1. Kecamatan Tapa. 

2. Kecamatan Kabila: Desa Toto Selatan dan sekitarnya. 

3. Kecamatan Tilongkabila: Desa Toto Utara, Huntu Selatan, dan sekitarnya.

Sedangkan untuk wilayah Kota Gorontalo:

1. Kecamatan Sipatana: Kelurahan Tanggikiki dan sekitarnya. 

2. Kecamatan Kota Utara: Kelurahan Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Jalan Andalas, Jalan Tondano, Jalan Padang, Jalan Bilinggata, Jalan Brigjen Piola Isa, Jalan Tinaloga, Jalan Toto Tengah, dan Jalan Aloe Saboe.

Adapun untuk wilayah Kabupaten Pohuwato meliputi Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Informasi ini didapatkan dari Manajer Bagian Jaringan PLN UP3 Gorontalo, Thaib Nento.

"Jaringan listrik kita itu kan perlu dipelihara, terutama dalam masalah pohon, terus ada juga anomali-anomali konstruksi yang berpotensi terhadap bahaya kelistrikan," ungkap Thaib kepada Tribun Gorontalo melalui jejaring telepon.

Thaib mengaku pemeliharaan listrik tersebut merupakan suatu peningkatan keandalan dalam kelistrikan. Dalam hal ini pengamatan dalam menangani Right Of Way (ROW). 

Penanganan ROW dilakukan untuk mengamankan jaringan listrik ke masyarakat.

Thaib juga menegaskan, jika tidak dilaksanakan pemeliharaan tersebut maka akan berefek terhadap gangguan yang tidak direncanakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved